Headlinehukum

Setelah Sepatu PDL, Kini Polisi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Damkar

Margonda | jurnaldepok.id
Polres Metro Depok juga sedang mendalami dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Namun dugaan kasus yang didalami berbeda dengan yang ada di Kejaksaan Negeri Depok. Yang didalami di Polrestro Depok diduga terkait soal pengadaan mobil operasional.

Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha mengatakan pihaknya sudah meminta sejumlah pihak untuk datang dan diminta klarifikasi.

“Iya, mulai kita laksanakan pemeriksaan terhadap masalah pengadaan kendaraan, masih kita dalami juga. Sudah ada enam yang kita panggil, untuk kita klarifikasi dan kita mintai keterangan,” ujarnya, kemarin.

Hanya saja, kata dia, untuk saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan detil perihal hasil klarifikasi yang dilakukan pihaknya. Yang jelas, kata dia, kendaraan yang dipersoalkan merupakan anggaran pada tahun sebelumnya.

“Nanti kita sampaikan yang lebih jelas ke teman-teman media. Intinya masalah pengadaan. Masih kita ambil keterangan nanti kita sampaikan,” paparnya.

Hingga saat ini pihaknya sudah mengundang enam orang yakni petugas di dinas tersebut untuk diminta klarifikasinya.

Sebelumnya, Kabid Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penganggulangan Bencana, Deny Romulo memenuhi panggilan penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metro Depok.

Kedatangan Denny untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan pemotongan dana insentif war-war penanggulangan Covid-19.

“Terkait kedatangan saya untuk klarifikasi tentang isu pemotongan honor pegawai petugas Damkar yang honor war-war dan disinfeksi,” katanya.

Denny mengaku datang membawa surat pertanggungjawaban kepada penyidik. Surat tersebut pun diserahkan Denny pada penyidik.

“Kegiatan mitigasi operasional itu adalah operasional lembur Damkar dari bulan Maret, April, Mei tiga bulan. Jadi uang lembur, kami membagikannya dari Bidang Penanggulangan Bencana meminta nama-nama dari sekretariat dan bidang-bidang masing-masing. Karena yang tau nama anggota kan mereka,” tegasnya.

Mekanisme pencairan dana tersebut, kata dia, adalah nama-nama yang diajukan dari masing-masing bidang. Kemudian dana tersebut diserahkan Bidang Penanggulangan Bencana ke bidang masing-masing. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button