HeadlineTransportasi

Siap-siap, Polres Depok Lakukan Penyekatan Dua Jalur Mudik, Ini Lokasinya

Margonda | jurnaldepok.id
Polres Metro Depok telah menyiapkan sejumlah titik penyekatan untuk menghalau pergerakan arus mudik ke luar daerah.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi M Indra Waspada kepada wartawan mengatakan, pada tahun ini ada dua kategori pos dalam rangka pengamanan lebaran.

“Yang pertama kategori pos penyekatan dan kedua kategori pos cek poin. Di kita (Depok,red) ada delapan titik pos yang akan kita dirikan,” ujarnya, Kamis (22/4).

Untuk lokasi atau titik penyekatan, yakni di Jalan Raya Parung-Ciputat titiknya di depan Perumahan BSI. Kemudian di Jalan Raya Jakarta-Bogor tepatnya di depan SPBU Cilangkap, dan di simpang Bambu Kuning, Bojonggede perbatasan Bogor.

“Semuanya ini jalur alternatif non tol yang rawan dilalui jika terjadi penyekatan di tol. Jika ditemukan ada yang melakukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” paparnya.

Dikatakannya, jika masih ada yang kedapatan melanggar, polisi bakal memberikan sanksi tilang hingga menahan kendaraan.

“Jadi begini, kalau untuk kendaraan pribadi kita akan putar balik, kalau travel kita akan kenakan sanksi tilang dan kita amankan juga unit kendaraannya,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button