Cilodong | jurnaldepok.id
Masyarakat dan pihak lain diimbau untuk tidak mengeluarkan statemen atau pernyataan yang menyalahkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
Demikian dikatakan Ketua Forum Gabungan LSM Kota Depok, Kasno terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang saat ini sedang ramai dibicarakan.
Hal itu dikatakan Kasno menanggapi pernyataan Razman Arif Nasution, pengacara kondang dibeberapa media cetak dan electronik dengan membawa-bawa nama Wali Kota Depok, Mohammad Idris diduga sebuah penyataan asal bunyi (asbun).
“Kita semua tau bahwa bentuk seluruh kegiatan APBD Kota Depok sudah barang tentu diserahkan dan dikelolah oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jadi apa urusanya saudara Razman Arif Nasution membawa-bawa nama Wali Kota Depok atas dugaan korupsi di Dinas Damkar,” tegasnya, Selasa (20/4).
Dia mengatakan, salah satu contoh baru-baru ini telah terjadi Operasi Tangkap Tangan oleh KPK terkait korupsi di Kementrian Sosial dan Kementrian Perikanan dan Kelautan RI.
“Apakah harus Presiden RI di seret-seret dan Periksa?. Maka dari itu saudara Razman Arif Nasution jangan mengeluarkan penyataan yang ngawur alias asbun,”katanya.
Perlu diketahui, kata Kasno, semenjak Mohammad Idris menjabat Wakil Wali Kota Depok hingga menjadi Wali Kota Depok selama dua periode pada saat ini, beliau tetap berpedoman dan berkomitmen serta menjunjung tinggi pada tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), sehingga delapan kali secara berturut-turut mendapatkan WTP.
Sebelumnya Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan PDL dan pemotongan insentif di lingkungan DPKP Depok yang telah disampaikan oleh salah seorang kepada media, Idris mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami juga meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini,” paparnya.
Tak hanya itu, Idris juga sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami permasalahan itu, dan dari hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani dan melakukan pemeriksaan atas informasi tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa proses pemeriksaan telah bergulir.
“Mari kita tunggu dan kawal bersama hasilnya. Semoga yang benar terlihat nyata benar, dan yang salah terlihat nyata salah. Tuhan Maha Bijaksana selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” pungkasnya. n Aji Hendro