Sukmajaya | jurnaldepok.id
Dugaan kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok masih menunggu jawaban dari Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri.
“Sudah diserahkan ke Irjen, tanya ke Kementrian nanti kita tunggu,” ujar Mohammad Idris, Wali Kota Depok di lokasi Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Selasa (20/4).
Dia menambahkan, menurutnya dugaan kasus ini sudah bergulir dan pihaknya akan mengawal juga. Dirinya yakin hasil pemeriksaan Irjen Kementrian Dalam Negeri akan membuka pada kebenaran dugaan kasus ini.
“Ini sudah bergulir, kita tunggu dan kita kawal bahwa pemeriksaan dari Irjen Kemendagri akan memberikan sesuatu hal yang clear dari semua masalah,”katanya.
Idris menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang beraktivitas mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan undang-undang.
Termasuk dalam hal perlindungan terhadap Sandi Butar Butar, pegawai honorer di DPKP yang membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu dan pemotongan insentif Covid-19.
“Semua WNI yang melakukan apapun di alam Indonesia mendapatkan perlindungan dan ini sudah ada di Undang Undang,” tegasnya.
Idris juga meyakini tidak ada intimidasi yang diterima Sandi. Jika memang Sandi mengaku mendapat intimidasi maka Idris meminta Sandi memberikan bukti padanya.
“Tidak benar (ada intimidasi). Kalau memang ada kita minta bukti kirimkan ke saya. Tidak ada surat peringatan (SP). Sudah kita clear-kan tidak ada SP,” ungkapnya.
Ketika ditanya perihal dugaan pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut, Idris masih belum berkomentar karena masih akan menunggu hasil dari Irjen Kemendagri.
“Kita tunggu nanti. Kita tunggu Irjen akan umumkan,” pungkasnya. n Aji Hendro