Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung kegiatan Earth Hour dengan serentak mematikan lampu selama satu jam.
Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE)Wali Kota Nomor 660.1/119-DLHK.
Imbauan tersebut ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga perusahaan swasta dan daerah,” tulis Mohammad Idris, Wali Kota Depok dalam surat edarannya, Sabtu(27/3).
Dalam SE tersebut menyebutkan, gerakan mematikan lampu secara serentak dilakukan di lokasi masing-masing pada tanggal 27 Maret 2021. Mulai pukul 20.30-21.30 WIB.
Surat edaran tersebut juga tercantum ajakan untuk perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan mematikan listrik yang tidak terpakai dan menggunakannya secara bijak,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji