Bojonggede | jurnaldepok.id
FZ pelaku pencurian sepeda motor dengan para korban yang masih dibawah umur berhasil diamankan aparat Kepolisian Polsek Bojonggede.
Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi menjelaskan, pelaku menyasar korbannya yang masih dibawah umur dan mengendarai sepeda motor.
“Umumnya korban dibawah umur dan tengah mengendarai sepeda motor, biasanya pelaku minta diantar ke suatu tempat namun akan dibelokkan ke daerah lain dan meminjam motor korban dengan alasan mengambil kamera,” ujar Supriyadi, kemarin.
Setelah berhasil mengelabui korbannya, motor tersebut pun dibawa kabur dan dijual ke seseorang yang diduga sebagai penadah barang curian.
Supriyadi menuturkan, saat ini terduga penadah tersebut tengah dalam pengejaran oleh pihaknya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, Iptu Irman Saputra menuturkan, pelaku menjual motor hasil curiannya itu seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah lima kali beraksi di kawasan Bojonggede dan Kota Depok sekitarnya,” tandasnya.
Dari penangkapan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda motor dan beberapa potong pakaian.
“Kami juga mengamankan sepeda motor dan pakaian dari tersangka hasil dari penipuan dan penggelapan,” pungkasnya. n Aji Hendro