Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Depok melarang masyarakat terutama para pelajar agar tidak merayakan Hari Valentine yang jatuh tepat hari ini tanggal 14 Februari.
“Mengimbau peserta didik untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day). Pengawas, kepala sekolah dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan,” tulis M Thamrin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok dalam surat pemberitahuan, Minggu (14/2).
Ia juga meminta agar kepala sekolah menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah.
“Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud. Turut mendukung pelaksanaan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penularan Covid-19,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, langkah tersebut diambil dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia.
“Serta menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji