Headlinehukum

Tak Pakai Masker, Seorang Pelanggar Disuruh Nyanyi dan Sholawatan

Beji | jurnaldepok.id
Warga yang ketahuan tidak menggunakan masker saat keluar rumah mendapatkan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Shalawatan.

Ketua Satgas Covid 19 RW 16 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Budi Gunawan mengatakan, kegiatan kampung siaga Covid-19 RW 016 melaksanakan kegiatan operasi masker sepanjang Jalan Kedondong dan sekitar lingkungan untuk memberikan kesadaran kepada warga tentang pemakaian masker.

Dia menambahkan, ketika keluar rumah warga harus mengenakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Namun saat sedang melakukan razia, tim menemukan adanya pengendara bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak mengenakan masker. Pengendara yang ketahuan tidak mengenakan masker kami kenakan sanksi ringan menyanyikan lagu kebangsaan dan shalawatan,” ujarnya, kemarin.

Tidak hanya itu saja, sambungnya, pelanggar juga menulis surat pernyataan agar mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Kegiatan penertiban penegakan protokol kesehatan ini menggunakan biaya murni swadaya masyarakat akan berlanjut terus yang didampingi oleh Bimas, Babinsa, ketua RW dan RT, paguyuban pesat, Katar 016 dan tokoh masyarakat.

“Hasil yang kami dapati kurangnya kesadaran masyarakat, semoga langkah kami ini akan mengurangi wabah Covid-19 dan meningkatkan rasa kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button