Margonda | jurnaldepok.id
Satpol PP Kota Depok mempertanyakan data yang diucapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait masih rendah tingkat kepatuhan masyarakat dalam hal menerapkan protokol kesehatan Covid-19 salah satunya menjaga jarak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi terkait pernyataan ini.
“Untuk itu saya masih belum konfirmasi, nanti saya akan konfirmasi datanya darimana. Apakah data dari yang kami sampaikan atau data real di lapangan atau sepeti apa,” ujar Lienda pada kegiatan pembagian masker di Jalan Margonda, Selasa (19/1).
Lienda menerangkan, pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang masih banyak ditemukan pihaknya memang pelanggaran terhadap penggunaan masker. Namun demikian, pelanggaran ini dominan terjadi di pemukiman penduduk.
“Pelanggaran masker dominan masker. Kalau di jalan raya ini tidak terlalu banyak. Dominan ada di perumahan pemukiman perkampungan,” tuturnya.
Lienda mengklaim tingkat kepatuhan di jalan raya tinggi dalam menggunakan masker.
“Tapi kalau di perkampungan mereka selalu alasan saya cuma kesitu, cuma ke warung. Padahal yang seharusnya didorong adalah tingkat kesadaran bukan semata gakum,”katanya.
Lienda menegaskan, segala bentuk penegakan protokol kesehatan akan percuma bilamana kesadaran masyarakat masih rendah.
“Akan percuma kalau masyarakat tidak teredukasi, yang harus kita lakukan adalah ketika kita sosialisasi edukasi lalu apa dampaknya? Apakah sudah merubah tingkat kepatuhan atau perilaku,” jelasnya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut Kota Depok masih rendah tingkat kepatuhannya dalam hal menerapkan protokol kesehatan Covid-19 salah satunya menjaga jarak.
Bersama dengan Kota Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat, kepatuhan warga Kota Depok dalam hal menjaga jarak hingga menggunakan masker dinilai masih rendah. n Aji Hendro