Margonda | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya meminta kepada pemerintah khususnya Pemkot Depok untuk tidak memaksa masyarakat yang tidak mau untuk divaksin Covid-19.
“Kami mendukung program pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Tapi kami tidak sepakat kalau warga harus dipaksa apalagi dihukum bila belum mau divaksin,” ujar Qurtifa kepada Jurnal Depok, Rabu (13/1).
Ia menambahkan, penolakan bisa saja diakibatkan karena ada warga yang belum yakin bahwa vaksin yang digunakan itu aman dan sudah melewati uji klinis yang memadai.
“Jadi kami menyarankan agar pemerintah bisa melakukan langkah-langkah untuk membangun kepercayaan dan meyakinkan publik bahwa vaksinasi ini aman dan tidak menimbulkan efek lebih buruk bagi kesehatan,” paparnya.
Politisi PKS itu juga meyakini, jika itu berjalan masyarakat dengan senang hati mau dan bersedia untuk divaksin tanpa harus dipaksa.
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus mengapresiasai langkah pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Depok dengan diberikannya vaksin kepada aparatur pemerintah daerah, TNI-Polri, tenaga kesehatan, guru dan masyarakarat.
“Karena saat ini tidak ada cara lain untuk menghentikan virus Covid-19 yang terus bertambah, maka ini salah satu langkah untuk pencegahan penyebaran covid. Kalau tidak dicegah, ketika nanti masyarakat yang terkena covid terlalu banyak, kapasitas rumah sakit dan tenaga medis juga tidak akan mampu menangani itu,” tandasnya.
Edi juga mengungkapkan, jika dirinya tidak setuju jika ada unsur pemaksaan dalam melakukan vaksinasi covid. Namun ia mengatakan bahwa hal itu menjadi kewajiban serta tanggungjawab bersama.
“Tinggal ditelaah, kalau vaksin ini secara medis, penelitian dan uji klinis, ya kami rasa ini harus diyakinkan kepada masyarakat. Karena kalau vaksin ini tidak diberikan akan menjadi persoalan bagi Negara kita dan Negara luar,” katanya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mendukung pemberian vaksin kepada masyarakat selama uji klinisnya betul-betul akurat.
“Kami berharap masayarakat bisa ikut vaksin, ini bukan bicara pemaksaan. Harus ada alasannya jika menolak divaksin, kalau yang menolak nantinya terkena covid, kan yang bertanggungjawab pemerintah juga, sementara ini bentuk tanggungjawab pemerintah dalam melindungi rakyatnya,” terangnya.
Meski begitu, ia mengatakan untuk mengembalikan masyarakat dan bangsa yang aman dari covid, butuh proses karena virus ini baru ada di dunia.
“Bicara keyakinan, ya kita harus yakin. Ini tugas pemerintah daerah dan aparat terkait lainnya untuk bisa meyakinkan masyarakat agar mau divaksin. Jangan sampai opini masyarakat terbangun dengan beredarnya berita hoax. Kalau misalnya ada 100 warga yang meninggal setelah divaksin, ini kan harus diteliti juga apakah meninggalnya karena vaksin atau ada penyakit lain. Kalau bicara meninggal, lagi duduk juga kita bisa meninggal, bicara meninggal itu urusan yang kuasa,” jelasnya.
Namun begitu, dirinya tetap menghormati jika ada pro dan kontra terkait vaksinasi di kalangan masyarakat.
“Di Negara demokrasi itu biasa ada pro dan kontra, sejak zaman Pak SBY demokrasi itu sudah dibuka seluas-luasnya untuk orang memberikan pendapat, tapi jangan diprovokasi. Kalau memebrikan informasi kepada publik harus sesuai data dan jangan katanya,” ungkapnya.
Terakhir, Edi beserta keluarganya mengaku sudah sangat siap untuk divaksin Covid-19. n Rahmat Tarmuji