Cipayung | jurnaldepok.id
Tiga siswa di Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, dibawa ke Polsek Pancoran Mas usai melakukan aksi TikTok sambil mengacungkan senjata tajam.
Usai melakukan TikTok tiga siswa tersebut melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Citayam, Gang Haji Dul, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Selasa (5/1) dini hari.
Ulah ketiga remaja yang diketahui masih duduk dibangku SMA tersebut setelah melakukan aksi tawuran dan berhasil ditangkap anggota Tim Jaguar Polres Metro Depok.
Katim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan, ketiga remaja rata-rata usia 15 tahun ini berhasil diamankan anggotanya yang diduga telah melakukan tawuran dengan kelompok remaja lain di Jalan Raya Citayam depan Gang H Dul.
“Saat sedang patroli wilayah kami mendapatkan informasi ada tawuran dua kelompok remaja di Jalan Raya Citayam, anggota mengecek dan mendapatkan ada sejumlah remaja lari diduga habis tawuran dan berhasil diamankan,” ujarnya, kemarin.
Dia mengungkapkan, hasil penyisiran anggota di lokasi kejadian mendapatkan barang bukti berupa empat bilah celurit dan satu stik golf.
“Ketiga remaja tersebut bersama barang bukti senjata tajam kami serahkan ke Polsek Pancoran Mas untuk proses lebih lanjut,”ungkapnya.
Bahkan, kata dia, ketiga remaja yang diamankan ini sempat membuat video TikTok sambil mengacungkan senjata tajam tersebut untuk menantang dan menakut-nakuti kelompok lawannya.
“Untuk nakutin lawannya, anak-anak dari Gang Haji Dul sebelum tawuran bikin vidio terlebih dahulu. Dishare di instagram mereka, mereka komunikasi dengan lawannya lewat pesan di instagram,”katanya.
Mulanya, kata dia, ketiga remaja ini tak mengakui bahwa sanjata tajam tersebut yang ditemukan di lokasi sekitar adalah milik mereka. Namun setelah petugas menunjukan bukti video tersebut, mereka pun hanya bisa tertunduk lemas dan mengakuinya, serta digelandang ke Polsek Pancoran Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadinya sajam tidak diakui oleh mereka. Setelah melihat video tersebut mereka tidak mengelak lagi,” jelasnya.
Sementara itu pengakuan salah satu pelaku merasa jenuh terhadap belajar yang dilakukan secara daring.
“Selama masa pandemi ini belajar secara daring membuat jenuh para pelaku. Sehingga untuk mengisi kejenuhan dilakukan para pelaku dengan sesuatu hal yang negatif dengan melakukan tawuran,” pungkasnya. n Aji Hendro