Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Hingga saat ini masih ada tenaga pendidik atau guru masih menghuni di rumah kontrakan karena mereka tidak memiliki rumah sendiri. Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri Hari Guru Tahun 2020 di Sekolah Cakra Buana, di Kecamatan Pancoran Mas pada, Rabu (25/11).
Dalam upaya membantu guru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Bakti Padamu Guru (Batarru) yaitu program rumah bersubsidi bagi 20 ribu guru dan tenaga pendidik (tendik) di Jawa Barat.
Dia mengatakan, program tersebut diperuntukkan bagi guru, penjaga sekolah, tata usaha dan semua yang ada di lingkungan sekolah.
“Mulai tahun ini Pemprov Jabar melalui Bank BJB dan developer di 17 lokasi akan memberikan rumah dan kemudahan persyaratan pada guru yang belum punya rumah. Nah mudah-mudahan ini hadiah dari Pemprov Jabar di Hari Guru Nasional tahun 2020,” ujarnya.
Subsidi rumah itu diberikan karena Emil menyadari mayaoritas banyak guru yang belum memiliki rumah dan mengontrak.
Oleh karena itu, Pemprov Jabar mencoba meningkatkan kesejaheraan dengan tidak selalu harus menaikan pendapatan, tapi menurunkan pengeluaran.
“Dari pada biasanya cicilan untuk kontrak, sekarang kita geser rumah milik sendiri. Untuk memiliki rumah tersebut, syaratnya adalah guru dan tendik dengan penghasilan dibawah Rp 8 juta per bulan. Cicilan yang bisa diangsur per bulan Rp 900 ribu,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, sebanyak 20 ribu rumah yang tersebar di 17 Kota dan Kabupaten dapat dimiliki guru, tenaga pendidik, maupun pengurus sekolah di Jawa Barat. Namun, sejumlah syarat harus dipenuhi untuk memiliki rumah yang dikhususkan kepada guru yang belum memiliki rumah.
Emil menjelaskan, selain minimal pendapatan, Pemprov Jawa Barat memberikan cicilan kepada guru, tenaga pendidik, dan pengurus sekolah sebesar Rp 900 ribu per bulan. Pemberian rumah tersebut merupakan wujud Pemprov Jawa Barat mensejahterakan guru, tenaga pendidik, maupun pengurus sekolah.
Emil mengakui, 20 ribu rumah belum mencukupi jumlah guru yang mencapai 200 ribu guru.
Untuk itu, Pemprov Jawa Barat akan mencari lahan lain di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat untuk memenuhi kebutuhan rumah unuk guru.
Dengan begitu, nantinya guru tidak perlu lagi membayar kontrakan, namun sudah dapat mencicil rumah untuk di miliki. Harga rumah yang diberikan sebesar Rp 150 juta dengan nominal tersebut, guru maupun pengurus sekolah dapat memiliki dengan cara dicicil.
“Saya kira bisa diatur semua guru di Jabar melalui pencanangan hari ini bisa memiliki rumah pribadi sebagai bentuk kesejahteraan para guru,” tambahnya.
Ditempat yang sama Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi menambahkan, saat ini sudah ada MoU antara pihak properti Indonesia dan perbankan.
Selanjutnya ditargetkan pada Desember dilakukan peletakan batu pertama sehingga bisa dilanjutkan dengan proses akad.
“Ada MoU antara properti Indonesia dengan bank hari ini diwakili BJB. Dipastikan sudah ada ijinnya, sudah hadir di 17 kabupaten/kota dengan target 10 ribu. Mudah-mudahan setelah MoU dari properti dan BJB kami berharap sudah akad kredit di Desember. Peletakan batu pertama Desember kemudian akad,” pungkasnya. n Aji Hendro