Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok kini menjadi sorotan dari masing-masing tim sukses pasangan calon. Pasalnya, ada beberapa pelanggaran yang telah dilaporkan namun dinilai hingga saat ini tidak ada progress dan hasilnya.
“Bawaslu jangan mandul, mereka bekerja menggunakan dan dibiayai oleh APBD. Kami di DPRD sedang mengawasi kinerja Bawaslu terkait dengan ketegasan pelanggaran-pelanggaran dari pihak mana pun. Kami ingin Bawaslu bekerja sesuai dengan tupoksinya dan ada ketegasan agar pelanggaran-pelanggaran itu tidak mudah terjadi,” ujar Mazhab HM, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Depok, Rabu (18/11).
Mazhab yang juga menjabat sebagai Ketua Desk Pilkada DPC PPP Kota Depok menilai, yang terjadi saat ini semacam ada pembiaran, sehingga pelaku dapat mudah melanggar peraturan.
“Contoh seperti hoax, kampanye di rumah ibadah yang jelas tidak boleh, mencopot APK pihak mana pun, black campaign begitu juga dengan fitnah. Ini semua sudah terjadi dan faktanya memang ada, namun ada beberapa pelanggaran yang telah kami laporkan tapi tidak ditindaklanjuti,” paparnya.
Ia mengatakan, dari tim pasangan calon wali-wakil wali kota Depok nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono telah melaporkan beberapa pelanggaran seperti kempanye di rumah ibadah.
“Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, kami ingin ada transparansi terkait tindak lanjut dan harus diumumkan ke publik, agar publik tahu kinerja dari Bawaslu. Kalau mereka bilang sudah ditindaklanjuti, ya sejauh mana tindak lanjutnya?,” tanyanya.
Dengan tegas, Mazhab meminta kepada Bawaslu untuk menindak siapapun, baik tim paslon dari nomor urut satu maupun nomor urut dua jika benar-benar telah melakukan pelanggaran.
“Bawaslu bekerja dibiayai oleh rakyat, tentu itu harus dipertanggungjawabkan. Kami di DPRD sudah menganggarkan dan anggaran itu berbasis kinerja. Dari itu harus ada out put dan out come. Bawaslu harus tegas dengan pihak mana pun,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris DPD PAN Kota Depok, Fitri Hariono yang merupakan partai pengusung pasangan calon Pradi-Afifah.
“Bawaslu dalam bekerja jangan tebang pilih, karena dalam bekerja kan ada aturannya, PKPU juga berlaku. Sampai saat ini memang belum ada yang kami laporkan, namun ada salah seorang tim kami yang laporan ada APK yang dirusak,” tandasnya.
Sejauh ini, sambungnya, yang menjadi laporan oleh timnya adalah terkait banyaknya APK milik paslon nomor urut satu yang dirusak.
“Sudah dilaporkan juga ke tim koalisi. Betul (kinerja Bawaslu harus adil,red),” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kota Depok Divisi Penyelesaian Sengketa, Sriyono mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap kali ada laporan pelanggaran.
“Jika masyarakat ada yang menamukan hal itu, kami meminta untuk segera melaporkannya ke Bawaslu. Mudah-mudahan masyarakat mau lapor dan melengkapi bukti-buktinya biar kami bisa langsung tindaklanjuti,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji