HeadlinePeristiwa

Ratusan Mahasiswa Asal Depok Bergerak ke Jakarta Tolak Omibus Law

Beji | jurnaldepok.id
Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta bergerak ke Jakarta menggelar aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerjadi Jakarta kemarin.

Ketua Badan Eksekutif (BEM) Kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Bagas Maropindra, mengakui ada 100 orang dari pihaknya yang mengikuti aksi tersebut.

“Ada sekitar 100 orang, kami naik bus dari Depok menuju Jakarta,”ujarnya, Selasa (20/10).

Dia menuturkan, pihaknya akan bergabung dengan mahasiswa lainnya di depan Istana Merdeka.

“Tema aksinya masih sama yakni pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat,” paparnya.

Menurut Bagas, aksi yang dilakukan kemarin merupakan aksi damai dan tidak ada unsur anarkisme di dalamnya.

“Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Wido Pratikno mengatakan buruh akan kembali menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Jakarta.

“Kami tidak akan mengikuti aksi lantaran kepikiran Covid-19. Buruh Kota Depok tidak akan mengikuti aksi demonstrasi buruh yang kembali di gelar di Jakarta,” ungkapnya.

Menurutnya, buruh di Kota Depok masih berdiam diri sambil menunggu keputusan terkait Omnibus Law.

“Kami lagi stay aja, enggak ada kegiatan dulu lah, istriahat, kami kepikiran Covid juga,”katanya.

Wido mengungkapkan, perwakilan buruh sebelumnya telah bertemu dengan Pemerintah Kota Depok yang diwakili Pejabat Sementara Wali Kota Depok dan Kepala Disnaker Kota Depok, Manto Jorghi.

Pada pertemuan tersebut, pihaknya mendiskusikan penolakan Omnibus Law dan memberikan suarat penolakan tersebut.

Wido menuturkan, buruh di Kota Depok akan menunggu perangkat atas terkait penolakan yang dilakukan buruh. Ia memastikan tidak ada aksi mogok kerja ditempat perusahaan buruh bekerja.

“Enggak ada (mogok kerja), nanti kalau memang ada instruksi lain, ya dikabari,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button