Margonda | jurnaldepok.id
Para pekerja di Kota Depok mendatangi dan beraudensi dengan Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi terkait penolakan UU Cipta Kerja serta menyusun strategi.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan, pihaknya lebih memilih menyampaikan keluhan para buruh pada Pemerintah Kota Depok.
“Kami sampaikan keluhan kami tentang kerugian-kerugian buruh, pesangon, upah, kontrak kerja outsourcing dan yang lainnya,” ujarnya, kemarin.
Hasil dari pertemuan tersebut, Wido mengklaim bahwa Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi, akan meneruskan rekomendasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dari pihaknya kepada Pemerintah Pusat.
“Maka dari itu Pak Pjs Wali Kota Depok akan memberikan rekomendasi dan penolakan terhadap UU Omnibus Law. Beliau sepakat dengan para buruh. Kami sampaikan juga salam hormat pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, beliau peduli terhadap kaum buruh,” tuturnya.
Wido mengatakan, aktivitas di sejumlah perusahaan yang ada di Kota Depok kini telah kembali berjalan normal, setelah para karyawan sempat menggelar aksi mogok kerja buntut dari penolak UU Cipta Kerja.
“Hari ini (kemarin,red) sudah berhenti (demo), kami akan susun strategi ulang lagi. Prinsipnya kami akan melakukan perlawanan terus sampai UU Cipta Kerja ini dicabut,”katanya.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan langkah selanjutnya mengenai UU yang dianggap merugikan pekerja ini.
“Nanti lah akhir bulan Oktober kami akan sampaikan apa persiapannya,” ucapnya.
Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi Serikat Pekerja kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) serta Gubernur Jawa Barat (Jabar) melalui Surat Rekomendasi Wali Kota Depok tentang penolakan tersebut.
“Kami akan tanda tangani suratnya dan terlampir aspirasi dari mereka. Insya Allah, jika Bapak Gubernur Jabar berkunjung ke Depok, mereka juga akan menyampaikan ke beliau,” pungkasnya. n Aji Hendro