Kota Kembang | Jurnal Depok
Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) belum membuka Alun Alun Kota Depok.
Pasalnya, Kota Depok menjadi salah satu wilayah yang potensi penularan Covid 19 terbilang tinggi akibat padatnya jumlah penduduk, kegiatan dan mobilitas warga yang cukup masif, serta banyaknya fasilitas publik yang masih tetap melaksanakan kegiatan tanpa penerapan pembatasan sosial.
Salah satu fasilitas publik yang perlu mendapatkan pengawasan ketat adalah ruang terbuka hijau (RTH) taman baik taman skala kota maupun lingkungan, salah satunya adalah Taman Alun-alun Kota Depok.
“Alun Alun Kota Depok mempunyai beragam fasilitas di dalamnya, hal ini menarik begitu banyak pengunjung untuk datang di setiap harinya, sehingga akan lebih baik apabila untuk sementara ditutup dalam rangka mendukung pelaksanaan PSBB,” ujar Hj Ety Suryahati, Kepala DLHK Kota Depok melalui Kepala UPT Tahura, Purnomo, kemarin.
Kawasan Alun Alun Depok seluas 3,9 hektar tersebut menjadi icon baru di Kota Depok sejak dibuka pada awal tahun 2020. Pengunjung yang datang selalu ramai mulai dari pagi sampai malam hari.
“Semenjak awal lonjakan penyebaran Covid-19 dengan terpaksa kawasan ini ditutup untuk kunjungan publik demi menekan angka penyebaran Covid-19,” paparnya.
Dikatakannya, keputusan penutupan tersebut merupakan pelaksanaan dari kebijakan pemerintahdalam hal ini Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Kami menjalankan perintah Perwal Kota Depok nomor 37 sekaligus Pergub Jawa Barat nomor 46 tahun 2020, disebutkan di pasal 13 sampai 16 kalau status covid nya minimal level moderat maka taman wajib ditutup apalagi kalau zona merah. Alun-alun jadi lebih intensif pemeliharaanya, rumput yang sering terinjak pengunjung jadi lebih hijau sekarang, ya kita ambil hikmahnya, alam juga butuh istirahat,” imbuhnya.
Menindaklanjuti kondisi yang semakin tidak menentu tersebut, peningkatan kepedulian pada skala keluarga sangat dibutuhkan terutama peran orang tua yang harus aktif mengawasi dan mengendalikan aktivitas anggota keluarganya, terutama anak-anak agar tetap waspada dan menjalankan segala bentuk protokol kesehatan manakala beraktivitas di luar rumah.
“Hikmah dari pembatasan sosial ini terlihat selain laju penyebaran penularan berkurang dan membaiknya kondisi lingkungan sekitar akibat berkurangnya aktivitas manusia yang sering kali membuat kerusakan pada alam,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji