Margonda | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tak mau berlama-lama dalam prosesi pengundian nomor urut pasangan calon wali-wakil wali kota Depok yang dijadwalkan akan dilakukan hari ini. Pihak KPU memastikan estimasi waktu maksimal satu jam.
“Pengundian nomor urut memang kami menghadirkan pasangan calon, walupun dengan jumlah yang sangat terbatas dan waktu yang seminimal mungkin,” ujar Nana Shobarna, Ketua KPU Kota Depok, Rabu (23/9).
Ia mengatakan, pihaknya telah menghitung jumlah peserta yang hadir dalam acara itu sebanyak 43 orang.
“Mereka terdiri dari pasangan calon dan pendukungnya, Forkopimda berikut dengan kami KPU dan Bawaslu. Kami tidak ingin melebihi ketentuan Peraturan Wali Kota yang 50, jadi kami masih dibawah 50 orang,” paparnya.
Untuk pasangan calon, kata dia, diperbolehkan membawa LO dan perwakilan partai pengusung masing-masing dua orang.
“Kami akan memanfaatkan waktu sesingkat-singkatnya meskipun ada acara nantinya, kami mengestimasi tidak akan lebih dari satu jam,” katanya.
Ditegaskannya, dalam pengundian nomor urut pasangan calon yang dilakukan di kawasan Cibubur tidak dilakukan acara pagelaran musik maupun kegiatan yang bersifat hura-hura.
“Kami konsepnya sederhana, khidmat dan tidak berlama-lama,” tegasnya. n Rahmat Tarmuji