


Beji | jurnaldepok.id
Warga di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, menggeruduk pembangunan minimarket di Jalan Raya Kukusan. Pasalnya, pembangunan minimarket itu diduga tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga warga mendatangi lokasi pembangunan minimarket tersebut.
Latief, salah satu warga kepada wartawan mengatakan pembangunan minimarket tersebut sudah lama perizinannya dipertanyakan warga.
“Warga sudah lama mempertanyakan masalah perizinan, namun kami warga tidak mendapatkan respon dari manajemen pembangunan minimarket,” ujarnya, kemarin.


Di lokasi pembangunan minimarket, kata dia, warga menemukan papan segel Satpol yang sebelumnya dipasang dirobek bahkan dilepas yang diduga oleh para pekerja proyek pembangunan minimarket.
“Saat di lokasi kami menemukan papan segel Satpol PP dicopot. Atas lepasnya papan segel Satpol PP warga menanyakan kepada pekerja siapa yang melepas papan segel Satpo PP, namun para pekerja enggak ada yang ngaku,” paparnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Saifudin menambahkan saat mendatangi lokasi pembangunan minimarket pihaknya menemukan
adanya perusakan dan pencopotan papan segel yang berada di lokasi pembangunan.
“Kami menemukan adanya kertas segel yang dirusak bahkan dicopot yang diduga oleh para pekerja pembangunan minimarket. Para pekerja tidak ada yang mengaku adanya kertas segel yang rusak di lokasi pembangunan minimarket,” tandasnya.
Saifudin menambahkan, sebelumnya petugas Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan terhadap bangunan yang akan dijadikan minimarket.
“Aliran listrik juga dicopot, akan tetapi mereka tetap melakukan aktivitasnya. Penyegelan dilakukan karena pembangunan minimarket diduga tidak ada izinnya sehingga dipertanyakan masyarakat. Sebelumnya kami sudah ingatkan kepada pihak kontraktor agar melengkapi surat izin tetangga dan IMB namun mereka tetap bandel,”katanya.
Dikarenakan tidak mematuhi aturan tersebut, mengakibatkan warga kesal dan mendatangi lokasi hingga menggembok pintu masuk lokasi pembangunan minimarket. Atas kejadian ini pihaknya sudah melaporkan ke Pemkot Depok untuk ditindaklanjuti. n Aji Hendro

