Cimanggis | jurnaldepok.id
Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok, saat ini tengah mempersiapkan diri menerima rujukan pasien terjangkit virus Covid 19 (Corona). Rumah sakit yang terletak di Jalan Raya Komjen M. Jasin, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, sudah memiliki ruang isolasi khusus dan fasillitas lainnya.
“Hal ini sesuai tindak lanjut serta arahan dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dalam mengantisipasi dampak dari penyebaran Virus Corona (COVID-19),” kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, dr. Arinando kepada Jurnal Depok.
Atinanado mengatakan, dalam rangka untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), sesuai instruksi pemeritah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), rumah sakit Polri khususnya Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok sudah melakukan berbagai persiapan.
“Sejak Jumat (20/3), RS Bhayangkara Brimob sudah mempersiapkan fasilitas dilengkapi dengan sarana dan prasarana sesuai standar penanganan dalam virus Covid 19,”ujarnya.
Untuk kelengkapan sarana dan prasarana, telah dipersiapkan berupa ruang isolasi, yaitu meliputi ruangan yang disiapkan mampu mengakomodir 17 tempat tidur dan lima perawatan ICU dengan jumlah personel dari RS Bhayangkara Brimob dan diperbantukan dari personel luar.
“Dalam hal ini kami berkoordinasi langsung dengan Pusdokkes dan Dinkes Kota Depok. Serta Penggunaan APD alat perlindungan diri bagi petugas medis dalam penanganan setiap pasien yang berobat,” tambahnya.
Dalam mengantisipasi Penambahan jumlah pasien covid 19 di RS Brimob, maka nantinya akan dibuka lebih banyak lagi sesuai kebutuhan dengan kapasitas saat ini sebanyak 71 tempat tidur. “Jumlah ini dapat berubah sesuai kebijakan pimpinan,”ucapnya.
Sementara itu dalam penanganan pasien Covid 19, pihak RS Brimob Membuat SOP kewaspadaan covid 19 di titik-titik masuk RS berupa, yaitu berupa pengecekan suhu dengan termal scanner dan pemberian label hijau bagi pengunjung dengan suhu dibawah 37, 5 derajat celcius dan label merah untuk diatas 37.5 pada dada kanan atas.
“Kami juga ada pemberian masker bagi pengunjung batuk pilek dan sosialisasi setiap pengunjung diwajibkan melakukan 6 langkah cuci tangan yang baik dan benar,”katanya.
Lalu dalam pengananan bagi pasien covid 19 dilakukan screening dan memenuhi kriteria ODP (orang dalam pemantauan) akan diberikan edukasi untuk isolasi diri selama 14 hari secara mandiri. Sedangkan yang memenuhi kriteria PDP (pasien dalam pengawasan) akan dirawat di ruang isolasi, dilakukan pemeriksaan covid 19.
“Jika pemeriksaan beberapa kali negatif akan dipindahkan ke ruang perawatan biasa sedangkan jika terjadi perburukan akan ditempatkan pada ruang ICU,”katanya.
Ia mengimbau, pengunjung pasien umum RS Brimob yang berobat agar:
mentaati alur dan aturan yg telah ditetapkan oleh RS, Pasien jujur akan kondisi diri saat dilakukan screening. Jika batuk pilek senantiasa menggunakan masker dan mengikuti anjuran dalam etika batuk
Senantiasa menjaga jarak (physical distancing) dan selalu mencuci tangan serta menghindari menyentuh area HITAM (hidung mata mulut) dengan tangan yang kotor.
“Untuk seluruh Masyarakat kami turut menghimbau agar tidak Perlu panik dengan adanya wabah virus ini, selalu berfikir Positif, lakukan hidup sehat dan bersih serta selalu cuci tangan,”katanya. n Aji Hendro