Margonda | jurnaldepok.id
Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta agar Gubernur Jawa Barat menunda pemeriksaan massal (rapid test) Covid-19 di beberapa titik lokasi di Jawa Barat termasuk Kota Depok.
“Kami menyarankan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Ketua Gugus terdepan dari wabah Covid-19 ini agar berfikir ulang terhadap kegiatan tersebut. Karena mengumpulkan banyak orang di satu tempat meskipun jarak dan waktunya telah diatur, itu masih mengkhawatirkan,” ujar Imam Budi Hartono, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat kepada Jurnal Depok, Senin (23/3).
Selain itu, sambungnya, ketika nanti ditemukan dari OPD atau PDP ternyata positif corona, mau dibawa kemana mereka. Karena, kata dia, menurut informasi dari 1.200 yang diperiksa akan ada lima persen yang akan positif.
“Dengan begitu akan ada 60 orang yang positif. Itu akan dibawa kemana, ditangani seperti apa?. SOP nya pun belum ada serta ruang yang akan dijadikan tempat perawatan pun belum ada,” paparnya.
Pernyataan politisi PKS tersebut juga merujuk surat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang ditujukan ke Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat terkait penyikapan rencana penanganan Covid-19.
Dimana di dalam surat itu Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyikapi rencana Gubernur yang akan melakukan rapid test secara massif di tiga stadion di Jawa Barat. Komisi V menilai rencana tersebut melanggar prinsip social distancing yang pernah Gubernur sampaikan dalam rapat dengan DPRD beberapa waktu lalu.
“Sementara rencana rapid test yang akan dilakukan di Depok, kami sudah berkoordinasi dengan tim gugus tugas dan DPRD Depok agar sebaiknya ditunda. Karena kami melihat juklak juknisnya belum siap,” terangnya.
Apalagi, kata dia, dari Provinsi Jabar juga masih terlihat terburu-buru dan banyak yang belum disiapkan seperti SDM medis, APD tenaga medis dan rumah sakit atau tempat untuk merawat jika ada yang positif di Depok. n Rahmat Tarmuji