Bojongsari | jurnaldepok.id
Kasus penganiayaan satu keluarga di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, masih terus diusut. Sejumlah saksi sudah diminta keterangan.
“Sampai saat ini sudah ada delapan orang saksi yang kami lakukan interview,” kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Selasa (14/1).
Dari delapan saksi itu, ada yang sempat dicurigai. Namun setelah ditunjukkan ke korban ternyata tidak cocok dengan apa yang dikenali oleh korban.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengamankan satu buah balok yang disinyalir sebagai alat yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korban.
“Ada satu benda yang kami duga itu digunakan pelaku, namun itu masih dugaan ya dan barang itu sudah kita amankan,” tambahnya.
Kapolres menambahkan saat ini kondisi korban masih dirawat intensif sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan korban. Dari keterangan sementara, korban mengaku tidak memiliki permasalahan dengan orang lain.
“Korban sampai sekarang tidak merasa ada sengketa dengan orang lain. Namun kami juga menanyakan keluarga terdekat terkait adakah kemungkinan hubungan korban dengan orang lain yang menyebabkan perselisihan,” paparnya.
Pihaknya pun terus berupaya mendalami kasus ini. Dari hasil TKP, Polres Metro Depok sudah mengantongi beberapa alat bukti.
“Semua sudah kami telusuri tinggal dugaan kelompok pelaku juga menjadi bagian dari penyelidikan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan satu keluarga di lingkungan RT 01 RW 06 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Jumat (10/1) subuh, dianiaya hingga kritis oleh pria yang tidak dikenal.
Satu keluarga yaitu Sumitro (45) istri Juju (40) dan kedua anak laki-lakinya Fadli (6) lalu Fikri (4) terluka parah masing-masing di kepala akibat hantaman benda keras sejenis besi oleh pelaku.
Ketua RW 06, Ahmad mengatakan peristiwa diketahui sekitar pukul 04.00 WIB. Dirinya pertama kali mendapat laporan dari anak korban yang mengatakan pelaku seorang diri masuk dari pintu belakang tidak terkunci.
“Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menghajarkan benda keras seperti gagang besi ke kepala satu keluarga tersebut sedang tidur,” ungkapnya.
Korban Sumitro sebagai pemilik rumah tidak dapat melawan lantaran spontan pelaku diketahui seorang diri masuk ke dalam rumah langsung memukul rata-rata bagian kepala hingga luka parah.
Dugaan pelaku hanya ingin melukai korban Sumitro, namun lantaran istri dan kedua anaknya bangun dan berteriak, pelaku juga menganiaya mereka di bagian kepala. Setelah itu pelaku keluar lari ke semak-semak.nCR-JD1