HeadlineWilayah

Sempat Ditolak Warga, Perumahan Grand Meruyung Disidak

Limo | jurnaldepok.id
Kepala Kantor Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Lukman Zaelani kemarin menyempatkan waktu meninjau lokasi lahan Perumahan Grand Meruyung di Jalan raya Tiga Putra Rt 03/04, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo.

Peninjauan lahan untuk perumahan Grand Meruyung dilakukan setelah sebelumnya warga sekitar menyatakan keberatan atas pembangunan perumahan lantaran khawatir akan memicu banjir dan menimbulkan dampak merugikan bagi warga sekitar.

“Saya mendapat informasi bahwa ada beberapa warga yang keberatan atas pembangunan perumahan lantaran khawatir akan memicu banjir oleh sebab itu selain memanggil perwakilan pengembang perumahan, saya juga menyempatkan diri untuk meninjau lahan yang akan dijadikan perumahan, ” kata Deden sapaan akrab Lukman Zaelani.

Sementara perwakilan PT Duta Tata Persada selaku pengembang Perumahan Grand Meruyung, Joko menjelaskan, saat ini pihak belum akan membangun unit rumah dilokasi itu lantaran sedang menunggu izin Peil banjir dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Depok.

“Kami membangun sesuai aturan yang ada dan sekarang kami sedang menunggu izin Peil banjir dari dari PUPR dan rencana kami nanti akan meluaskan bidang kali dan membuat turap guna mengantisipasi banjir, ” ujar Joko.

Dipastikannya, pihaknya baru akan memulai pembangunan perumahan setelah semua perijinan dikantongi, oleh sebab itu dirinya menilai keberatan warga atas rencana pembangunan perumahan sangat prematur.

“Kami akan membangun kalau sudah ada izinnya, dan sekarang sedang dalam proses, ” tegas Joko.

Disisi lain, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Supian Derry meminta dinas terkait untuk segera menyelesaikan proses pembuatan perijinan yang diperlukan untuk pembangunan perumahan.

“Tolong izinnya segera di selesaikan agar tidak ada protes dari warga, ” tutup Derry. n Asti Ediawan

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button