Kota Kembang | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Depok, Edi Sitorus secara tegas dan terang-terangan meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Depok, Hardiono untuk mundur dari jabatannya. Hal itu dikarenakan saat ini ia semakin massif bersosialisai untuk maju dalam pilkada 2020 mendatang.
“Harus mundur, karena ia statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara. Enggak boleh seenaknya aja,” ujar Edi kepada Jurnal Depok, Selasa (8/10).
Meskipun, lanjut Edi, segala kegiatan yang dilakukan Hardiono di luar jam kerja.
“Mau di luar jam kerja tetap tidak boleh, karena statusnya melekat sebagai ASN. Kalau mau mencalonkan diri jadi walikota ya harus mundur dulu dong,” tegasnya.
Ia juga meminta ketegasan kepala daerah dalam hal ini walikota untuk menindak tegas bawahannya tersebut.
“Pak Wali harus segera bertindak, jangan sampai mencoreng institusi ASN. Apa yang disampaikan oleh Pak Wakil berkenaan dengan aktivitas Hardiono beberapa hari lalu sudah tepat, tinggal Pak Wali yang harus bertindak,” ungkapnya.
Sebelumnya dalam sebuah acara Hardiono menjelaskan, meskipun saat ini dirinya belum memiliki partai yang mengusung, namun dukungan masyarakat kepada dirinya terus mengalir.
“Dalam pesta demokrasi kita siapa pun boleh saja maju yang terpenting ada dorongan serta dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk maju mencalonkan diri,” jelasnya.
Hardiono mengklaim majunya dirinya menjadi bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Depok dalam Pilkada tahun 2020 tidak begitu saja muncul. Namun sudah melalui proses serta mendapatkan masukan dari masyarakat banyak saat menjalankan tugas sebagai pejabat Sekda Depok di 11 kecamatan selama ini.
“Saya mau maju karena adanya dorongan dan permintaan masyarakat Depok yang ingin adanya perubahan di Kota Depok,” katanya.
Denga motto ‘Hardiono Melayani’ dirinya siap untuk menantang pasangan incumbent, Mohammad Idris maupun Wakil Walikota, Pradi Supriatna serta calon dari partai politik lainnya. n Rahmat Tarmuji