Sukmajaya | jurnaldepok.id
Ribuan warga di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, tercatat belum melunasi tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan senilai Rp 9 miliar. Mereka adalah peserta BPJS mandiri yang rata-rata penerima fasilitas kesehatan di kelas II dan III.
Lurah Mekarjaya, Zainal Arifin mengatakan pihaknya telah mengutus seluruh RT dan RW serta dua warga yang direkrut BPJS untuk melakukan penagihan ke sejumlah warga tersebut.
Tercatat dari 60 ribuan warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS ada sekira 3000 warga yang masih mengalami tunggakan.
“RT dan RW hanya mengingatkan membantu mensosialisasikan edaran tersebut. Ada dua kader kami yang direkrut oleh BPJS untuk door to door membantu proses pelaksanaan sosialisasi dan penagihan. Tercatat ada 31 RW dan 251 RT,” jelasnya.
Ia mengungkapkan nantinya mereka membantu mensosialisasikan keterangan BPJS di forum warga maupun pengajian lingkungan.
Zainal mengungkapkan alasan warga menunggak iuran BPJS pun beragam. Ada yang lupa bayar dan pindah alamat.
“Ada yang pindah asuransi ke swasta dan ada pula yang tidak mampu bayar. Kalau tidak mampu bayar kita buatkan penelusuran apakah nantinya dibantu program APBD atau APBN,”katanya.
Lebih lanjut Zainal menuturkan angka tunggakan warga jumlahnya bervariasi. Dari mulai menunggak satu bulan, tiga bulan hingga satu tahun.
“Dari 73 ribu warga kami yang sudah masuk BPJS ada sekira 60 ribuan. Nah dari 60 ribuan warga itu yang masih nunggak ada sekira 3 ribuan warga. Hingga akhir Juli memang informasi yang kami terima jumlah tunggakan mencapai sekira Rp 9 miliar,” jelasnya.
Zainal menuturkan ini adalah program nasional yang diusung oleh BPJS. Dari 19 desa kelurahan di Indonesia, salah satunya adalah Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Sisanya 17 desa di berbagai daerah dan satu kelurahan di Palembang.
“Pada pilot projek ini ada nota kesepahaman dengan BPJS. Kami ingin menjamin semua warga kami tercover kesehatannya melalui jaminan kesehatan nasional yang dikelola BPJS,” tutupnya.nCR-JD1