Kota Kembang | jurnaldepok.id
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyoal pernyataan Walikota Depok, Mohammad Idris yang mengatakan bahwa program transportasi berupa contra flow telah melalui kesepakatan DPRD.
“Pak Idris dengan kebijakannya itu seolah-olah telah melalui suatu proses yang lengkap mulai kajian dan konsultasi dari berbagai pihak, tersamsuk dengan DPRD. Padahal, boleh dicek di Fraksi PDI Perjuangan dan fraksi-raksi yang lain tidak pernah ada pembicaraan terkait contra flow ini terlebih di Komisi C,” ujar Ikravany Hilman, Ketua Fraksi PDI Perjuangan kepada Jurnal Depok, Selasa (10/9).
Jika memang ada kesalahan, sambungnya, seharusnya akui itu sebagai sutu kesalahan.
“Mungkin kajiannya yang tidak matang, jangan yang diklaim sebagainya terkait itu juga bohong. Enggak mungkin hal itu disampaikan secara personal, ini kan bukan organisi kenalan tapi ini sebuah lembaga. Mungkin ia telah bicara orang per orang dan itu suatu klaim telah bicara atas nama lembaga, enggak bisa seperti itu,” paparnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo. Ia mengatakan penerapan contra flow malah menimbulkan kemacetan yang signifikan.
“PDI Perjuangan mendukung Satlantas yang mencabut kebijakan tersebut, silahkan ambil sikap. Karena yang paham dilapangan adalah Satlantas. Semua kebijakan harus melalui kajian yang matang dan melibatkan semua pihak, selama kebijakan itu dijalankan sesuai tahapannya, kami rasa akan bagus,” tandasnya.
Jangan, kata dia, kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota dan tidak bagus malah diklaim menjadi kesepakatan bersama.
“Kan tidak seperti itu, enggak ada (kesepakatan,red) di era kami kemarin, kami juga sudah cek ke Komisi C juga tidak pernah ada pembahasan contra flow itu,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Depok, Veroica Wiwin. Ia mengatakan bahwa Komisi C yang merupakan leading sector masalah transportasi tidak pernah membahas program tersebut.
Menanggpi hal itu Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan dalam aturannya tidak ada ketentuan kebijakan-kebijakan teknis untuk diparipurnakan atau didesk dengan DPRD.
“Tetapi yang kami lakukan adalah pemberitahuan segala macam dan terkadang kami juga tidak bisa memberi tahu anggota per anggota. Kami beritahukan secara lembaga bahwa kami memiliki kebijakan seperti ini, waktu itu tidak ada surat,” jelasnya.
Sebelumnya Walikota Depok, Mohammad Idris menyikapi pemberhentian program uji coba transportasi berupa contra flow oleh Satlantas Polresta Depok di Jalan Arif Rahman Hakim. Dirinya menjelaskan, bahwa program tersebut telah melalui kesepakatan bersama.
“Penerapan contra flow kan kami terapkan atas dasar musyawarah, waktu itu kami tidak sendiri dan tidak mengambil keputusan sendiri. Saat musyawarah itu kami undang juga pakar transportasi, Polres dan BPTJ itu yang penting, Pak Bambang waktu itu menyetujui,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Senin (9/9).
Dari itu, pihaknya akan mendalami SK penerapan contra flow yang telah menjadi kesepakatan bersama.
“Kami dengan teman-teman perhubungan mengeluarkan SK diberlakukannya itu (contra flow,red), karena sudah berdasarkan kajian-kajian, itulah yang nanti kami lihat dan lakukan evaluasi,” paparnya.
Ditegaskannya, setiap kebijakan pemerintah kota diketahui oleh masyarakat termasuk DPRD juga mengetahuinya.
“Makanya nanti akan kami evaluasi dan jalin komunikasi lebih baik lagi,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji