Beji | jurnaldepok.id
Anggota Reskrim Unit Krimum Polresta Depok berhasil meringkus seorang pencuri pembobol rumah Dosen di Jalan Karet Kosan H. Masri, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedi Kurniawan mengatakan pelaku AAS, 35, pengangguran, berhasil ditangkap anggota buser di tempat kostan milik Alfin, Jalan Karet, Pondok Cina, Beji.
Menurut Kompol Deddy modus pelaku menjebol gembok kunci pintu tempat kosan yang ditinggali korban. Setelah itu pelaku mengambil uang sebanyak 1.000 dollar Singapura serta beberapa lembar uang asing dari berbagai negara total Rp. 4.490.000.
Pelaku membobol tempat kostan Dosen Prof. Roy Daramawan SH.M.PSi ketika sedang ditinggal kosong. Mata uang asing berbagai negara disimpan dalam map dan diletakan tumpukan buku-buku ada di lemari dicuri pelaku
Perwira jebolan Akpol angkatan 2005 ini menuturkan diketahui keberadaan pelaku setelah tim di lapangan melakukan proses penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi.
“Pelaku kita amankan di tempat kostan hanya berjarak beberapa meter dari tempat kostan pelaku. Tanpa perlawanan pelaku langsung dibawa diamankan anggota dibawa ke Polresta Depok,”katanya.
Sementara itu pelaku telah menukarkan sebanyak 1.000 dollar Singapura. Barang bukti yang berhasil diamankan satu lembar surat penukaran uang dari tempat penukaran mata uang asing, 1 lembar mata uang Korea, Peru, India, selembar iraq, dua lembar kamboja, dan enam lembar uang Cina
“Uang yang telah ditukarkan pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari lantaran pelaku pengangguran,” jelasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.nCR-JD1