Kota Kembang | jurnaldepok.id
Ketua DPRD Depok sementara, HM Supariyono menargetkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti halnya komisi-komisi dan lainnya akan selesai dalam satu bulan kedepan.
“Memang tidak ditentukan batas waktunya harus selesai kapan, tapi semakin cepat semakin baik sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dilaksanakan. Perkiraan paling lama satu bulan,” ujar Supariyono kepada Jurnal Depok, Selasa (3/9).
Ia menambahkan, secara informal dirinya telah melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Namun, kata dia, hal itu tidak bisa dijadikan sebuah keputusan yang baku.
“Kalau pimpinan atau ketua fraksi itu kan surat dari partai masing-masing, kami tidak bisa intervensi. Tapi kalau alat kelengkapan nanti lebih kepada komunikasi politik antar fraksi saja,” paparnya.
Dijelaskannya, untuk alat kelengkapan dewan tidak diatur secara devinitif di dalam aturan.
“Jadi komunikasi politik lah, kalau lobi terlalu tinggi bahasanya, maksimal satu bulan selesai,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji