HeadlinePenegakkan Perda

Bangunan Liar Di Villa Mutiara Segera Ditertibkan

Limo | jurnaldepok.id
Puluhan bangunan liar (Bangli) yang menempati lahan fasos fasum perumahan Vila Mutiara Cinere di Rw 11, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo bakal segera ditertibkan oleh Satua Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Depok seiring dikeluarkannya surat permohonan dari Badan Keuangan Daerah nomor 005 / 1963 – Aset tertanggal 19 Agustus 2019 prihal permohonan penertiban lahan PSU perumahan Vila Mutiara Cinere.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa lahan Prasarana Sarana dan Utilutas (PSU) perumahan Vila Mutiara Cinere seluas 3.810 M2 bakal dioptimalkan untuk pembangunan Taman Kelurahan Grogol dan biaya pembangunan taman sudah dianggarakan dalam DPA Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 4 bulan kedepan.

Penetapan lahan PSU perumahan Vila Mutiara Cinere dinyatakan sudah sesuai dengan site plan nomor : 653 / 116 / 2004 tertanggal 30 Juli 2004 sehingga lahan tersebut sudah menjadi hak atau milik Pemerintah Kota Depok sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 / 20213 tentang penyerahan lahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Menanggapi hal ini, Ketua Rw 11, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Heri Atmojo mengatakan sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini bidang Aset – BKD setda Kota Depok yang telah menindak lanjuti permohonan warga terkait penyerahan lahan fasos fasum perumahan dari pengembang perumahan kepada Pemerintah.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur dan kamipun berterimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya penyerahan lahan PSU Vila Mutiara Cinere (Vilmut), ” kata Heri Atmojo.

Perasaan lega juga dikemukakan oleh Lurah Grogol, Kecamatan Limo, Danudi Amin.
Dikatakan Danu, penyerahan lahan PSU Vila Mutiara Cinere yang terletak di Jalan raya Krukut Rw 11, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo dipastikan akan memuluskan rencana pengadaan Taman Grogol yang notabene sudah sangat dinantikan oleh seluruh warga Kelurahan Grogol.

“Insya Allah sebelum tutup tahun, Taman Kelurahan Grogol sudah dibangun oleh Pemerintah Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), ” tutup Danudi. n Asti Ediawan

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button