Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Abdul Salam alias Odon terpilih sebagai Ketua Karang Taruna (Katar) Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB) setelah dalam prosesi pemilihan Ketua Katar meraih 107 suara dan berhasil mengalahkan Rivalnya Fani Ardian Al Mukit yang hanya mengantongi 42 suara.
Ketua Panitia pemilihan Ketua Karang Taruna (Katar) Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, (RJB), Kecamatan Pancoran Mas Adi Muhammad Iqbal mengatakan, meskipun secara regulasi pemilihan Katar untuk tingkat Kelurahan biasanya menganut sitem Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) namun untuk memenuhi unsur Demokratis pihaknya tetap melakukan voting guna menentukan siapa yang bakal duduk sebagai Ketua Katar PJB masa bakti 2019 – 2022.
“Kami tetap mengedepankan unsur Demokratis sehingga kami melaksanakan voting untuk menentukan siapa yang berhak menjadi Ketua Katar dan dari hasil penghitungan suara, kandidat nomor urut 01 Abdul Salam atau yang biasa dipanggil Bang Odon unggul atas kandidat nomor urut 02 Fani Ardian Al Mukit, ” ujar Adi Muhammad Iqbal kepada Jurnal Depok kemarin.
Selain para Ketua Lingkungan, perhelatan pemilihan Ketua Karang Taruna Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB) Kecamatan Pancoran Mas, juga dihadiri oleh Perwakilan Pengurus Katar Tingkat Kota Depok, M. Reza Fahlevi, Lurah Rangkapan Jaya Baru Zayadi, Ketua lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Slamet Riyadi, Ketua Katar Kecamatan Pancoran Mas, Rihadi BS, jajaran Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB) serta sejumlah pihak lainnya.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pancoran Mas, Rihadi mengaku sangat bersyukur lantaran prosesi pemilihan Ketua Katar Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, (RJB) berlangsung dengan tertib, lancar dan berjalan sesuai aturan dan kesepakatan pihak terkait.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan saya berharap Ketua Katar RJB yang baru ini dapat menjadi pioner bagi para anggota Katar dan kaula muda pada umumnya dalam upaya mengoptimalkan peran pemuda dalam pembangunan, ” pinta Oting, sapaan akrab Rihadi BS. n Asti Ediawan