Limo | jurnaldepok.id
Camat Limo, Zaenudin mengatakan sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait bukti kepemilikan lahan akses jalan menuju Kantor Kecamatan yang di klaim oleh Suganda.
Dia juga sudah memintai keterangan sejumlah pihak yang memungkinkan mengetahui riwayat tanah sebelum dioptimalkan sebagai akses jalan menuju Kantor Kecamatan Limo.
“Saya sudah ngobrol dengan beberapa tokoh masyarakat (Tomas) yang tadinya mengetahui peralihan lahan dari pemilik asal kepada pemilik selanjutnya dan saya juga mengumpulkan data untuk bahan pertimbangan penentuan sikap soal blokade jalan depan Kantor Kecamatan, ” ujar Zaenudin.
Dia menambahkan, untuk menentukan sikap dan tindakan terkait keberadaan pagar penutup jalan depan Kantor Kecamatan perlu bahan pertimbangan yang matang sehingga tindakan itu tidak merugikan pihak manapun juga.
“Harus ada target waktu dan progres tapi tidak boleh gegabah juga, intinya kalau sudah bertindak paling tidak harus ada hasil,” imbuhnya.
Sebelumnya muncul isue pada hari Kamis kemarin akan ada pembongkaran pagar penutup akses jalan depan Kantor Kecamatan Limo, namun hal itu tak terjadi dan lokasi akses jalan depan Kantor Kecamatan terlihat sepi hingga kemarin sore. n Asti Ediawan