Margonda | jurnaldepok.id
Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia menjamin stok pangan dan bahan pokok masyarakat aman hingga Idul Fitri.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih saat menghadiri pasar murah di Pusat Pendidikan Dan Latihan (Pusdiklat) Kemendag, Jalan Abdul Wahab Nomer 8, Sawangan Kota Depok pada Senin (20/5).
“Stok aman maka tidak ada alasan untuk kenaikan barang,” ujarnya.
Ia menjelaskan terkait pasar murah terselenggara atas kerjasama pemerintah dengan para pelaku usaha. Adanya pasar murah agar pedagang menjual barang kebutuhan pokok di bawah harga pasar.
“Bisa dilihat, harga bawang putih saja disini Rp 20 ribu, dipasar kan harganya sudah diatasnya,” tegasnya.
Ia mengaku jika harga bawang putih mengalami kenaikan. Meski demikian pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap harga bawang putih yang bisa tiba – tiba naik.
“Harga jual di pasar juga, telah ditetapkan yaitu Rp 25 ribu. Memang, yang rentan naik selama dua tiga hari ini adalah bawang putih. Kami harus antisipasi, karena memang harus import tidak ada produksi,”katanya.
Terkait hal tersebut, dirinya menjelaskan berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah dalam menghadapi para importir. Salah satunya kewajiban dalam menanam saham untuk komoditi bawang putih sebesar lima persen.
“Intervensi kami lakukan kepada mereka dan pengecekan terhadap gudang – gudang barang (tempat menyinpan bawang putih). Kalau masih ada stok, tentu harus dikeluarkan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga memberlakukan ijin import terhadap para distributor, dengan tujuan agar harga penjualan tidak melambung terlalu jauh.
“Jadi begini kita berikan ijin import kepada swasta, sebelum diijinkan dilakukan penetapan harga jual terutama untuk pasokan ke retail modern. Kalau Harga retail rendah tidak mungkin pasar akan tinggi atau menaikkan harga,” ucapnya.
Selanjutnya, Karyanto menerangkan apabila terpantau ada kenaikan harga yang tidak sesuai maka Kementerian Perdagangan tidak segan – segan memberikan sanksi kepada distributor penyuplai barang.
“Kalau ada yang menaikkan harga tidak sesuai yang ditetapkan, misalkan retail modern maka akan ditindak yakni dengan pemanggilan distributor. Kemudian ada sanksi dan hukuman lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu adanya pasar murah disambut positif warga. Salah satunya Titi warga Sawangan.
“Saya idatang sejak pagi demi mendapatkan sembako murah. Alhamdulillah adanya pasar murah sangat membantu karena harga sembako di pasar sudah naik,” tandasnya.nCR-JD1