Beji | jurnaldepok.id
Masa tenang Pemilu 2019 diwarnai dengan ditemukannya spanduk yang isinya provokatif di sejumlah wilayah Kecamatan Beji, Senin (15/4). Bahkan spanduk yang berbau provokatif itu dipasang dekat salah satu kantor Partai Politik dan dipasang tidak jauh dari rumah Calon Legislatif parpol tertentu.
Spanduk tersebut bertuliskan jangan pilih partai politik yang ketuanya suka minuman keras dan haram, terpasang dekat dengan kantor Parpol di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.
Spanduk lainnya bertuliskan ‘Tenggelamkan Partai Biang Korupsi’ yang dipasang dekat rumah salah satu Calon Legislatif partai politik. Spanduk bertuliskan sama terpasang di salah satu ketua DPD Partai Politik di Kota Depok, Kelurahan Beji.
Suhendra, salah satu warga yang lokasi warungnya dipasang spanduk provokatif tidak mengetahui pihak mana yang memasang spanduk tersebut.
“Kami engak tahu, saat kami di warung spanduk itu sudah dipasang,” ujarnya, kemarin.
Sementara itu Ketua Bawaslu Beji saat dikonfirmasi adanya pemasangan spanduk provokatif belum memberikan klarifikasi terhadap adanya spanduk tersebut.
Humas Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet kepada wartawan saat ditemui di kantornya di Jalan Nusantara Raya Nomor 1, Beji, mengatakan, sejumlah spanduk provokatif itu ditemukan di dua wilayah kelurahan berbeda, yakni di Kelurahan Kemirimuka dan Kelurahan Pondok Cina.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing. Ini ulah orang tak bertanggungjawab,” paparnya.
Menurut Dede, sejumlah spanduk itu kini telah dicopot oleh petugas Bawaslu setempat. Saat ini, Dede mengaku, pihaknya belum bisa berbuat banyak karena si pembuat spanduk maupun si pemasang tidak diketahui identitasnya.
“Kami tidak tahu itu siapa yang buat, spanduk itu ditujukan untuk siapa. Kami hanya bisa mengimbau masyarakat agar lebih cerdas, tidak terpancing dan tidak terprovokasi. Jika meresahkan laporkan saja pada pihak berwajib,” ungkapnya.
Dede menambahkan, spanduk tersebut diduga baru dipasang hari ini (kemarin,red). Sebab, ketika pihaknya melakukan patroli, belum ditemukan informasi tersebut.
“Ini kan masa tenang, jadi sudahlah. Kami mengimbau pada siapapun untuk menahan diri agar situasi tetap kondusif,” harapnya.
Di antara spanduk itu bertuliskan ‘Jangan Pilih Partai yang Menista Agama’, ‘Jangan Pilih Partai yang Ketuanya Suka Minuman Keras/Haram’.
Hingga berita ini diturunkan spanduk provokatif masih terpasang dan belum ditertibkan petugas. n CR1-JD