Margonda | jurnaldepok.id
Semakin maraknya pemakaian dan peredaran narkoba di Kota Depok, membuat Walikota Depok, Mohammad Idris merasa prihatin. Untuk mencegah itu, Ia meminta kepada seluruh warga Depok untuk senantiasa waspada dan peduli terhadap lingkungan tempat mereka tinggal.
“Terkait penemuan 20 kg sabu di dua lokasi wilayah Depok, ini merupakan peringatan bagi kita semua, baik aparat maupun warga Kota Depok agar selalu waspada dan peduli akan hal-hal yang terjadi di lingkungan sekitar,” ujar Idris, Jumat (29/3).
Ia mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama, sekaligus ancaman bagi keluarga, masyarakat dan negara, karena dapat mengakibatkan kerusakan fisik maupun mental bagi penggunanya seperti kecanduan, penurunan kesadaran, kemunduran dalam kehidupan sosial, hingga mengalami kerusakan otak.
Belum lagi, kata dia, ditambah dengan efek disharmonisasi yang dialami oleh keluarga yang bersangkutan serta dampak sosial lainnya. Oleh karena itu sudah sepatutnya hal ini disikapi secara terpadu oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kepada para pengguna maupun pihak keluarga, kami mengimbau untuk segera mencari pertolongan untuk pemulihan dan rehabilitasi. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang tercinta dengan tetap menjaga diri dan kesehatan. Kepada para orangtua, tingkatkan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak kita, agar mereka terhindar dari pergaulan yang berpotensi mengajak mereka untuk menggunakan narkoba maupun minuman beralkohol. Dinas kesehatan Kota Depok siap membantu pemulihan dan rehabilitasi mereka,” paparnya.
Lebih lanjut Idris mengecam para pengedar narkoba yang mencari keuntungan dengan cara merusak kehidupan orang lain. Ia berharap para pengedar dapat ditindak dengan keras dan diberi hukuman yang berat untuk memberikan efek jera.
Dijelaskannya, sinergitas antar pemerintah, pengurus lingkungan, dan aparat keamanan perlu ditingkatkan agar memperkecil ruang bagi para pengedar dan pengguna narkoba melakukan aktifitasnya.
“Kami juga terus berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini dengan melakukan kegiatan lintas sektoral yang dilakukan oleh semua perangkat daerah seperti Diskominfo, Satpol PP, DPAPMK, Dinas Kesehatan, maupun lintas instansi seperti Polresta Depok, BNNK, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, maupun kantor Kemenag Depok,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemkot Depok telah memiliki Perda tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol nomor 6 tahun 2008, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Depok untuk menekan angka kriminal di kota ini.
Begitu juga peran dan partisipasi masyarakat harus ditingkatkan sehingga mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Karena itu kami mengajak warga Depok untuk ikut berperan aktif mencegah barang terlarang itu. Mengajak anak-anak, remaja dan pemuda di lingkungan untuk membuat gerakan kawasan bebas narkoba/gerakan tolak narkoba melalui perannya sebagai satgas anti narkoba di lingkungan masing-masing,” ajaknya.
Terakhir, Ia juga mengajak semua warga untuk mencintai dan bersyukur terhadap nikmat Tuhan YME dengan menjauhi hal-hal yang bisa merusak kesehatan fisik dan mental seperti narkoba dan minuman beralkohol.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Depok sebagai kota yang unggul, nyaman dan relijius,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji