Limo | jurnaldepok.id
Kasie Satpol PP Kecamatan Limo, Wawan Irawan beserta jajaran kemarin menyambangi sebuah bangunan dua lantai tak berijin di jalan Lapangan Sepakbola Relis Rt 09/09, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, yang difungsikan sebagai penginapan dan kos kosan.
Kepada Jurnal Depok, Wawan mengaku mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayah Rt 09/09, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, ada penginapan bernama Red Doorz sementara kata dia, sejauh ini dirinya tidak pernah mengetahui jika ada penginapan diwilayah Kecamatan Limo.
“Saya kaget saat mendapat laporan bahwa katanya ada penginapan dua lantai di dekat lapangan sepakbola Relis dan setelah saya datangi ternyata benar disana ada bangunan yang difungsikan sebagai penginapan tapi tidak memiliki izin, ” ujar Wawan kepada Jurnal Depok kemarin.
Terkait hal ini, Wawan mengatakan akan segera memanggil pemilik atau pengelola penginapan tersebut untuk dimintai keterangannya prihal keberadaan penginapan tersebut.
“Saya akan panggil pengelolanya dan kita minta agar penginapan itu segera ditutup, karena tidak ada izinnya, ” tegas Wawan.
Sementara Lurah Limo, Danudi Amin memastikan bahwa bangunan kegiatan usaha penginapan didekat lapangan sepakbola Relis itu tidak mengantongi perijinan.
“Saya tidak keluarkan rekomendasi izin, karena bangunan itu berdiri diatas lahan garapan, ” tegas Danudi.
Disisi lain, Miji pegawai penginapan dan Kos kosan Red Doorz mengaku tidak tahu menahu soal perijinan karena kata dia itu urusan bos.
“Maaf saya enggak tahu masalah izin, silahkan ditanyakan kepada pak Wahyu pemilik usaha ini,” beber Miji.
Dikatakan, Miji penginapan dan kos kosan itu baru sekitar tiga bulan beroperasi dan para pengunjung penginapan kata dia memesan kamar melalui aplikasi online.
“Disini ada 14 kamar penginapan dan tiga kamar kost, soal harga sewa kamar saya enggak tahu karena pengunjung mesan kamar via aplikasi termasuk masalah informasi harga se wa kamar, ” imbuhnya.
Sementara, Maman salah satu warga sekitar mengatakan sangat berharap usaha penginapan ilegal itu segera ditutup oleh pihak berwenang. Pasalnya selain tak berijin, warga juga ogah terkena imbas dari dugaan kegiatan mesum di penginapan itu.
“Kami ingin usaha penginapan itu cepat ditutup karena kami enggak mau terkena imbas buruknya,” pungkas Maman. n Asti Ediawan