Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengajukan 200 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke pemerintah pusat untuk tahun 2020. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BKPSDM Pemerintah Kota Depok, H Supian Suri.
“Untuk 2020 kami tetap mengajukan, setiap tahun kami selalu antisipasi jika ada kebijakan pemerintah pusat terkait itu mengingat kebutuhan ASN di Pemkot Depok masih banyak. Hanya saja di 2019 ini kami telah mengalokasikan anggaran untuk ASN tapi kami memiliki kewajiban untuk menerima PPPK,” ujar Supian kepada Jurnal Depok, kemarin.
Dengan demikian, sambungnya, alokasi untuk 2019 ini dialihkan untuk penerimaan PPPK termasuk proes penggajiannya.
“Kami masih berpatokan pada jumlah ASN yang pensiun di tahun berjalan itu, kurang lebih sekitar 200 orang. Kalau mengajukan banyak-banyak kuotanya belum pasti, dari sisi anggaran dibutuhkan juga anggaran di OPD yang lain. Makanya sayang kalau mengajukan banyak-banyak namun belum ada kepastiannya, dari itu kami ajukan sesuai ASN yang pensiun,” paparnya.
Lebh lanjut ia mengatakan, kebutuhan ASN/PNS di Pemerintah Kota Depok sesungguhnya mencapai 12 ribu orang. Hal itu didasari oleh analisa beban kerja, sementara saat ini hanya ada 6.612 PNS.
“Artinya kalu tahun lalu kurangnya sekian, makin tahun ya dengan jumlah yang pensiun lebih banyak dan masuknya lebih sedikit maka lebih besar kekurangannya. Namun kami bersyukur ada PPPK,” terangnya.
Dirinya berharap, selain penerimaan dari sisi PNS pihaknya juga dapat menerima dari sisi PPPK.
“Di tahun ini pegawai bertambah 237 PNS dan 150 dari PPPK,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji