HeadlinePemerintahan

Pemkot Mulai Inventarisir Asset untuk Disertifikasi

Bojongsari | jurnaldepok.id
Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kemarin melaksanakan pengukuran lahan Puskesmas Bojongsari dikawasan Kelurahan Pondok Petir dan lahan SMPN 14 Depok di wilayah Kelurahan Duren Seribu Kecamatan Bojongsari.

Kabid Aset BKD Kota Depok, Dheni Wahyu Darnaedi mengatakan, pengukuran lahan Puskesmas Bojongsari dan lahan SMPN 14 Depok merupakan pelaksanaan tahapan untuk pembuatan sertifikasi hak guna pakai atas nama Pemerintah.

“Sebelum diterbitkan peta bidang terlebih dahulu harus dilakukan pengukuran yang dilaksanakan oleh BPN dan setelah itu hasil pengukuran akan dijadikan data untuk pembuatan siteplan dan sertifikat, ” ujar Dheni WD.

Dikatakan Dheni, proses pembuatan Sertifikat Hak Guna Pakai mulai dari pengukuran sampai penerbitan Sertifikat diperkirakan memakan waktu selama tiga bulan atau tergantung dengan kondisi pekerjaan di BPN.

“Kalau normalnya paling lama tiga bulan sudah jadi sertifikat tapi karena sekarang di BPN masih banyak kerjaan PTSL untuk itu kemungkinan pembuatan sertifikat akan sedikit lebih lama, ” imbuhnya.

Sementara Kepala SMPN 14 Depok H Sahir mengaku sangat menyambut baik upaya Bidang Aset BKD Depok melaksanakan proses sertifikasi lahan sekolah pasalnya kata dia dengan lahan tersertifikasi status sekolah akan lebih kuat.

“Alhamdulillah mudah mudahan pembuatan sertifikat lahan sekolah kami berjalan lancar sehingga dalam waktu dekat lahan SMPN 14 sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, ” pungkas Sahir.n Asti Ediawan

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button