Margonda | jurnaldepok.id
Puluhan wanita diduga sebagai Pekerja Sek Komersil (PSK) yang sedang menunggu hidung belang, Sabtu (23/2) malam digaruk aparat Satpol PP Kota Depok. Mereka terjaring dari sejumlah tempat hiburan malam dan apartemen di Kota Depok.
Kabid Transmastibum Satpol PP Kota Depok, Ahmad Oting mengatakan, ada sekitar 43 wanita malam tanpa identitas yang terjaring.
“Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Depok untuk didata, terlebih ada yang tidak membawa identitas diri dan satu persatu dites urine oleh jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok,” ujarnya, kemarin.
Dari 43 orang yang terjaring yaitu 33 orang di wilayah timur dan 10 orang dari wilayah barat.
Setelah didata dan dites urine, wanita malam itu diberikan penyuluhan serta diingatkan agar tidak lagi melakukan aksinya di wilayah Kota Depok.
Ditambahkan Oting, selain mengelar razia tim terpadu juga menyisir apartemen Margonda Residen (Mares) dan menjaring 10 wanita malam yang dicurigai tengah menunggu lelaki hidung belang.
Kehadiran mereka di kawasan apartemen menurut informasi Satpol PP dari masyarakat serta penghuni apartemen diduga akan melakukan pelacuran terselubung.
“Mereka yang terjaring melanggar Perda no 16 tahun 2012 tentang pembinaan pengawasan dan ketentraman ketertiban umum,” katanya.
Kasatpol PP Kota Depok, N Lienda Ratnanurdiany menambahkan Satpol PP Kota Depok akan mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk patroli selama 24 jam.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan keamanan, ketentraman, dan ketertiban di Kota Depok.
“Satgas kami kerahkan untuk berpatroli selama 24 jam,”katanya.
Dikatakan Lienda, sapaannya, ada empat regu satgas yang setiap harinya berpatroli di tiap kecamatan. Untuk satu regu terdiri dari enam satgas dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP yang akan berkeliling melakukan pemantauan.
Lienda menuturkan, satgas akan memonitoring terhadap wilayah yang berpotensi adanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Depok.
“Selanjutnya, jika terdapat pelanggaran akan dilakukan teguran secara persuasif melalui peneguran lisan atau dilakukan tindakan non yustisi,” paparnya.
Dirinya mengharapkan dengan upaya yang dilakukan dapat menjaga keamanan dan ketentraman di Kota Depok.
“Tentu agar daerah ini bebas dari pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Semoga Depok semakin kondusif dengan patroli yang kami lakukan selama 24 jam,”pungkasnya. n CR1-JD