Sukmajaya | jurnaldepok.id
Aparat Kepolisian Polresta Depok mengamankan sejumlah pria yang mengaku sebagai penagih hutang alias debt collector.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan kepada wartawan mengatakan, para pria itu dibekuk usai membawa kabur satu unit truk di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya.
“Para pelaku nekat melakukan aksinya meski sempat diadang oleh anggota kami,” ujarnya, Rabu (23/1).
Kejadian bermula ketika Nor Hasan yang mengemudikan truk melintas dari kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, tiba-tiba dihadang sekitar tujuh orang pria yang mengaku sebagai debt collector di Jalan Juanda.
Korban disetop oleh sepeda motor berjumlah dua orang. Tidak berapa lama datang mobil Avanza hitam berisi lima orang pria. Mereka mengaku sebagai debt collector.
“Karena merasa tidak pernah terlibat hutang, sang sopir kemudian menghubungi bosnya, Djumhari (pemilik truk). Kemudian, terjadilah kesepakatan untuk melakukan mediasi di halaman parkir SPBU di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya,” paparnya.
Saat itu, para pelaku menunjukkan surat kuasa dari PT Bumi Putera–Bot Finance dengan No.001/BBF/SK- C/I/19, tanggal 15 Januari 2019 tanpa ada surat tugas dan jaminan fiducia.
Kemudian, salah seorang pelaku yang diketahui bernama IG langsung mengambil kunci kontak truk yang masih menempel dikontak.
“Karena merasa benar, korban akhirnya melapor ke kami, Setelah kami datangi, para pelaku ini malah memaki dan menantang petugas. Kami kejar akhirnya berhasil kami amankan,” katanya.
Dari hasil penyelidikan diketahui, para pelaku tidak dilengkapi dengan surat-surat tugas.
Mereka yang diringkus aparat yakni IG, GL, RR dan PB, sejumlah pelaku lainnya saat ini sedang dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Selain membekuk para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit truk dengan nomor polisi B 9358 QA yang sempat dilarikan komplotan itu.
“Kasus ini sekaligus menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi main rampas di jalan. Semua ada prosedurnya. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk melakukan upaya-upaya kooperatif pada aparat,”
Saat ini, para pelaku sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya ditangani Polresta Depok. n CR1-JD