Headlinehukum

Jelang Tahun Baru, Karutan Bakar Ratusan HP

Cilodong | jurnaldepok.id
Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Kota Depok di Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, memusnahkan telepon genggam dengan cara dibakar di dalam tong atau drum.

Kepala Rutan Kelas II B Kota Depok, Bawono Ika kepada wartawan mengatakan, selama tahun 2018 pihaknya mensita sekitar 201 handphone, 63 baterai, dua charger, sembilan power bank, dan tujuh senjata tajam modifikasi hasil penggeledahan selama tahun 2018.

Dia mengatakan seluruh barang tersebut disita karena melanggar ketentuan yang berlaku dalam Rutan.

“Hasil penggeledahan atau razia rutin yang kami lakukan sepanjang tahun 2018 mengamankan 201 handphone, 63 baterai, dua charger, sembilan power bank, dan tujuh senjata tajam modifikasi,” ujarnya, kemarin.

Bawono menuturkan ratusan handphone dan senjata tajam itu jadi bahan evaluasi Rutan Kelas II B Cilodong Depok dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Jumlah WBP yang mencapai 1.596 diakui Bawono menyulitkan jajaran Rutan Kelas II B Cilodong dalam memberikan pelayanan dan pengamanan.

“Total WBP sekarang ada 1.596, terdiri dari tiga blok laki-laki dan satu blok perempuan. Untuk petugas kami memang kewalahan, sekarang satu petugas mengawasi satu blok, satu bloknya 500 WBP,” paparnya.

Sajam modifikasi itu, lanjutnya, diamankan karena melanggar Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara.

“Ada sejumlah sajam modifikasi yang berhasil diamankan, sajam modifikasi ini kami dapati saat KPR Rutan Kelas II B Cilodong melakukan penggeledahan rutin dan berkala selama tahun 2018,”katanya.

Untuk WBP yang kedapatan memiliki sajam, kata dia, dikenakan sanksi sesuai Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara.

Sajam modifikasi itu kerap disembunyikan di tempat terpencil seperti di bawah kasur dan selipan antara barang guna mengelabui Sipir yang bertugas.

Temuan barang terlarang itu dikatakannya bakal jadi evaluasi Rutan Kelas II B Cilodong Depok di tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kemampuan.

“Biasanya sajam ini disembunyikan di tempat-tempat terpencil, seperti di bawah kasur atau sela lemari. Ini jadi bahan evaluasi kami di tahun mendatang untuk meningkatkan keamanan,” katanya.

Namun begitu dia menegaskan jajaran Rutan Kelas II B Cilodong berusaha memaksimalkan pelayanan dan pengamanan bagi ribuan WBP.

“Ini menjadi suatu tantangan bagi kami karena jumlah personel sekitar 93 kami terbatas harus memberikan pelayanan,” ungkapnya.

Dia mengatakan untuk capaian pengamanan tahun 2018 sudah 100 persen, targetnya 85 persen.

“Semoga tahun depan (2019,red) lebih baik,” pungkasnya. n CR1-JD

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button