Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok harus memperpanjang proses lelang jabatan untuk tiga posisi yakni Kepala Inspektorat, Kepala DPAPMK dan Kepala Dinas Satpol PP. Pasalnya, dari tiga jabatan yang dilelang itu, ada satu jabatan yakni Pol PP yang kini masih sepi dari pendaftar.
“Kami telah mendapat laporan Inspektorat sudah ada lima calon, DPAPMK sudah ada tiga, memang kurang satu. Yang belum ini memang Pol PP, kemarin baru satu yang daftar,” ujar Mohammad Idris Walikota Depok, Selasa (4/12).
Jika hingga batas waktu yang ditetapkan yakni pertengahan bulan ini pendaftar calon Kadis Pol PP masih hanya satu orang, Idris telah meminta BKPSDM untuk menginstruksikan kepada seluruh ASN (sesuai golongan) mengikuti lelang jabatan tersebut.
“Misalnya yang sudah dapat barjas atau telah memenuhi kriteria untuk mengikuti lelang ini, dan semuanya akan dinilai secara objektif. Pendaftaran bisa diperpanjang, sepekan-sepekan biasanya, minimal empat orang yang mengikuti lelang untuk satu jabatan,” paparnya.
Dari empat itu, kata dia, yang akan diajukan ke walikota tiga orang dengan nilai tertinggi.
“In Sya Allah sampai akhir tahun ini sudah ada, komitmen BKPSDM pertengahan Desember atau tanggal 20 Desember sudah ada yang menjabat, nanti pas tahun baru pejabatnya baru,” terannya.
Ketika ditanya kenapa posisi Kepala Dinas Satpol PP kurang diminati ASN untuk mendaftar dan mengikuti lelang jabatan, ini jawaban Idris.
“Enggak tahu, tanyakan mereka. Bisa jadi di antara mereka merasa berat, dan dengan kondisi saat ini jabatan itu bagi orang yang lurus dan jabatan itu bukan obsesi satu-satunya, akan menjadi sebuah pertimbangan yang mendalam ketika ia diberikan jabatan yang beresiko tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait rencana lelang jabatan untuk posisi Kepala Dinas PUPR, pihaknya masih menunggu pejabat Eselon II yang akan pensiun di awal Januari 2019.
“Pastinya setelah Januari,” terangnya.
Dilansir dari situs depok.go.id, Pemerintah Kota Depok telah membuat pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Depok tahun 2018.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan karena belum terpenuhinya jumlah pelamar seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Alhasil, itu berdampak pada molornya jadwal seleksi.
Disana disebutkan pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 3-7 Desember, seleksi admistrasi 8 Desember, pengumuman hasil seleksi admistrasi 10 Desember, uji kopetensi (asesmen) 11 Desember, pemeriksaan kesehatan dan MPPI-2 12 Desember, penulisan makalah 13 Desember, seleksi wawancara 20 Desember dan pengumuman akhir 21 Desember. n Rahmat Tarmuji