DPRDHeadline

DPRD Sorot HGB PT Megapolitan

Limo | jurnaldepok.id
Anggota DPRD daerah pemilihan Beji – Cinere – Limo (BCL) H Tajudin Tabri meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok untuk segera melaksanakan instruksi Dirjen Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) pusat dan Kanwil BPN Provinsi Jabar, terkait peninjauan kembali 7 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) atas nama PT Megapolitan diatas lahan seluas lebih dari 19 hektar di RW 04 dan 05 Kelurahan Krukut Kecamatan Limo.

“Saya mendapat informasi bahwa Dirjen ATR dan Kanwil BPN Provinsi Jabar telah mengirimkan rekomendasi peninjauan kembali tujuh Sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) yakni SHGB nomor 343, 344,345, 346, 347, 441 dan SHGB nomor 442 atas nama PT Megapolitan Developments Tbk tapi mengapa sampai sekarang belum juga ada follow up dari BPN Kota Depok atas rekomendasi dari dua instansi yang notabene diatas BPN Kota Depok, ” ujar Tajudin kepada Jurnal Depok, kemarin.

Dikatakan Tajudin, seharusnya BPN Kota Depok selaku instansi dibawah Kanwil BPN Jabar dan BPN Pusat segera menindak lanjuti Rekomendasi dari kedua institusi tersebut namun entah mengapa kata dia hal itu tidak dilaksanakan oleh BPN sehingga akibatnya bisa merugikan warga pemilik Girik letter C 675a yang lebih dulu terdaftar sebagai alas hak warga pemilik lahan tersebut.

“Setahu saya lahan itu memang sudah tercatat di buku Girik letter C di Kelurahan dan jika akan disulap menjadi SHGB harus jelas dasar dan alas haknya apakah itu akte jual beli (AJB) dari pemilik letter C atau jenis peralihan lainnya seperti hibah, atau surat waris tapi yang saya cermati selama ini tidak ada alas hak itu dan tiba tiba ada SHGB dan kalau memang ada harusnya BPN tunjukkan kepada semua pihak terkait agar masalah ini tidak menjadi polemik berkepanjangan, ” ujar Politisi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Kota Depok. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button