HeadlineKriminal

Nyolong HP, Janda Satu Anak Diciduk

Sawangan | jurnaldepok.id
Anggota Satreskrim Polsek Sawangan berhasil menciduk seorang janda beranak satu lantaran telah mencuri di rumah milik warga negara Korea, di Perum Telaga Golf Blok EXV 12, RT.001/010, Cluster Belanda, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan.

Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya daerah Kampung Waru, Desa Waru Jaya, Parung, Kabupaten Bogor.

“Tanpa perlawanan petugas kami mengamankan pelaku saat sedang di rumahnya, lalu langsung dibawa ke Polsek Sawangan dengan barang bukti HP yang belum sempat digadai pelaku,” ujarnya, Selasa (13/11).

Peristiwa berawal ketika pemilik rumah istri dari suami warga negara Korea, Hesti Ariska, memiliki asisten rumah tangga yaitu Sukaesih mengajak pelaku NS main ke rumahnya.

“Jadi antara saksi Sukaesih yang berprofesi sebagai pembantu, mengajak pelaku NS temannya sendiri untuk main ke rumahnya. Ketika saksi ini sedang membersihkan ruangan, ada kesempatan pelaku mengambil HP majikan saksi yang sedang dicarger diatas sofa,” paparnya.

HP Samsung tipe A7 warna rose gold milik majikan saksi Sukaesih, merupakan warga negara Korea, oleh pelaku belum sempat dijual seharga Rp 2 juta melalui COD.

“Barang bukt HP milik korban yang dicuri berhasil disita petugas. Rencana uang hasil penjualan HP digunakan buat bayar sekolah dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” terangnya.

Sementara itu pelaku yang mengaku sudah dua kali menikah ini dengan mempunyai satu anak menuturkan, setelah pisah dari suami keduanya, terpaksa harus banting tulang sendiri bekerja.

“Atas perbuatan pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan pidana diatas 5 tahun. Kami mengimbau kepada pemilik rumah untuk lebih memantau pergaulan asisten rumah tangganya.
Bagi yang baru dikenal untuk lebih waspada dan jangan memberikan keleluasaan untuk bertamu, antisipasi tindakan hal tidak diinginkan,” pungkasnya. n CR1-JD

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button