HeadlinePemilu

KPU Depok Lindungi Hak Pemilih

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) tingkat Kota Depok.

“KPU Kota Depok adalah salah satu KPU kota yang melaksanakan kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang telah dimulai sejak 1 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 28 Oktober 2018,” ujar Nana Shobarna, Ketua KPU Kota Depok, Rabu (17/10).

Ia menambahkan, kegiatan GMHP adalah kegiatan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih agar terdaftar dalam daftar pemilih.

“Pemilu yang sukses salah satu indikatornya adalah daftar pemilih yang berkualitas, karenanya KPU melakukan ikhtiar dengan melakukan kegiatan GMHP,” paparnya.

Kegiatan GMHP ditingkat Kota Depok diawali dengan dilaksanakannya apel kesiapan kegiatan GMHP yang digelar di halaman kantor KPU Kota Depok Jalan Kartini No.19 Depok.

Hadir dalam kegiatan apel tersebut unsur Forkopimda, Bawaslu, Parpol, PPK dan sekretariat KPU Kota Depok. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok.

“Setelah dilaksanakannya apel, kami kemudian melakukan monitoring ke beberapa kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Depok. Dalam monitoring kami ingin memastikan bahwa posko layanan GMHP berjalan dengan baik dan optimal di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Depok,” terangnya.

Selain itu, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh PPS untuk jemput bola kebawah, dengan mendatangi pengurus RT/RW untuk kemudian memastikan bahwa seluruh warganya yang sudah memiliki hak konstitusional agar terdaftar dalam daftar pemilih.

“Kami berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini semua masyarakat dapat pro aktif untuk mengkroscek dirinya apakah sudah terdaftar atau belum dengan cara datang ke kelurahan setempat untuk mengecek DPT yang telah dipajang, atau dengan cara mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 atau www.lindungihakpilihmu.go.id melalui smartphone masing-masing,” katanya.

Jika belum terdaftar, sambungnya, masih ada kesempatan dengan mendatangi PPS/PPK setempat sampai dengan tanggal 28 oktober 2018.

“Semoga pelaksanaan pemilu 2019 di Kota Depok dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sukses tanpa ekses,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button