Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Puluhan bangunan ilegal di sekitar Pasar Depok Jaya di Jalan Nusantara, Pancoran Mas, ditertibkan. Setidaknya ada 56 pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan sejak pagi hingga siang kemarin. Tidak ada perlawanan dari pedagang.
“Mereka melanggar karena berjualan di atas lahan fasos fasum. Ini jalanan untuk warga dipakai untuk berjualan,” Kasatpol PP Kota Depok, Yayan Arianto melalui Kabid Tranmastibun dan Pamwal, Kusumo, Rabu (19/9).
Para PKL ini sebenarnya ada yang memiliki kios dalam pasar. Namun mereka nakal dan berjualan di kaki lima.
“Nah kiosnya mereka sewakan ke orang. Jadi ini bagian dari optimalisasi pasar juga,” tukasnya.
Para pedagang banyak terdapat di Jalan Mawar karena itu merupakan akses warga beraktivitas. Dengan adanya PKL maka jalan menjadi sempit karena jalan yang seharusnya dilalui, menjadi digunakan untuk berjualan. Tidak ada perlawanan dalam penertiban pagi hingga siang kemarin.
“Kami sudah berikan surat peringatan satu hingga tiga namun tidak digubris, jadi kami tertibkan. Sebenarnya tanpa surat pun tidak masalah karena memang mereka yang menempati lahan fasos fasum. Tapi kami tidak mau arogan,” ucapnya.
Untuk pengawasan, pihaknya akan melakukan patroli agar PKL tidak menjamur kembali. Kemudian setiap pekan diagendakan dilakukan penertiban rutin.
“Kami agendakan tiap hari Rabu penertiban. Titiknya kami rahasiakan,” pungkasnya. n CR1-JD