Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok secara resmi mulai membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, H Supian Suri.
“Pendaftaran mulai dibuka besok (hari ini,red), pendaftaran dilakukan secara online ke sscn.bkn.go.id,” ujar Supian kepada Jurnal Depok, Selasa (18/9).
Ia menambahkan, pendaftaran nantinya akan masuk ke dalam system aplikasi milik BKN.
“Nanti dalam aplikasi ada pilihan Pemkot Depok dan formasinya yang dipilih,” paparnya.
Dikatakannya, penerimaan CPNS Kota Depok didasari Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 308 Tahun 2018 tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kota Depok tahun anggaran 2018, bahwa Kota Depok mendapat penetapan kebutuhan ASN (formasi CPNS) tahun 2018 sebanyak 239 orang.
“Untuk jumlah tenaga guru sebanyak 108 orang, tenaga kesehatan 104 orang dan tenaga teknis 13 orang. Sementara formasi khusus (eks tenaga honorer K2) sebanyak 14 orang,” terangnya.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengtakan sesungguhnya Pemkot Depok mengajukan lebih dari 300 orang. Ternyata hal itu disesuaikan persis data terakhir yang pensiun dan itulah yang direalisasi oleh pusat.
“Sementara itu, tidak ada tambahan lain. Kalau kekurangan memang masih banyak kekurangan, tapi saat ini dilakukan pemerataan SDM di seluruh Indonesia, maka yang dipakai di Kota Depok ini adalah formasi sesuai pensiun tahun sebelumnya,” terangnya.
Dijelaskannya, tiga formasi lowongan CPNS sesuai dengan yang pensiun tahun lalu. Jika bicara prespektif kebutuhan, kata dia, Depok masih memerlukan lebih dari 1.000 PNS yang dihitung dari jumlah warga dengan ratio 1:70 orang dalam pelayanan.
“Saat ini masih 1:300 orang, sudah tidak normal dari sisi kebutuhan. Tetapi karena yang dipikirkan kementerian adalah nasional, masih banyak kebutuhan ASN di wilayah timur, Kalimantan dan wilayah lainnya. Makanya untuk pemerataan di wilayah yang penduduknya padat disesuaikan dengan jumlah pensiun pada tahun sebelumnya. Kalau memang ada formasinya tahun depan jumlahnya bisa ditambah, untuk Depok ini minimal tiga kali lipat,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji