HeadlinePeristiwa

Operasi Senyap, Pol PP Sita Ratusan Botol Miras

Margonda | jurnaldepok.id
Operasi senyap yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk di beberapa wilayah di Kota Depok.

“Operasi senyap kami lakukan di tiga titik lokasi di wilayah Depok di antaranya, Jalan Proklamasi Sukmajaya, Jalan Keadilan Sukmajaya dan Jalan H Abdul Ghani, Cilodong,” ujar Yayan Arianto, Kasatpol PP Kota Depok, Senin (6/8).

Ia mengatakan, hasil operasi tersebut disita lebih dari 200 botol miras berbagai jenis dan merk.

Di Jalan Proklamasi RT 04/23 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, pihaknya mendapatkan 52 botol miras.

Sementara di Toko Jamu Jalan Raya Keadilan RT 01/01 Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya diperoleh 121 botol miras.

“Di Jalan H Abd Ghani RT 06/03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, kami peroleh 34 botol miras,” paparnya.

Dikatakan Yayan, operasi senyap itu bertujuan untuk menertibkan minuman beralkohol dalam rangka pembinaan ketertiban umum dan pembinaan masyarakat.

“Total yang kami sita 207 botol miras dari berbagai jenis dan merk. Kami buatkan surat pernyataan kepada penjual agar tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button