eventHeadline

130 Juru Sembelih Dilatih

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Sedikitnya 130 peserta penyembelihan hewan dari wilayah Jabodetabek mengikuti pelatihan penyembelihan dan praktik juru sembelih halal. Kegitan tesebut diselenggarakan agar penyembelihan sesuai syariat, cepat dan tak menyiksa hewan.

“Secara syariat agama bagi penyembelih memenuhi syarat, tapi setelah ditelaah teknik bilah (golok) ketajamannya belum memenuhi syarat,” kata Sugianto, Humas Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Depok, kepada awak media, di sela-sela kegiatan pelatihan penyembelihan dan praktik juru sembelih halal di Masjid Al Muhajirin, Jalan Nusantara, Minggu (5/7).

Dalam kegiatan itu, peserta selain diberikan modul, juga memperoleh penjelasan terkait ilmu fiqih dari ustaz Ahmad Soleh Firdaus Habibi, ustaz Muhidin, praktik penyembelihan dan ustaz Ahmad Tamami, praktik lapangan penyembelihan hewan.

Dijelasakannya Sugianto mengatakan, untuk terpenuhinya persyaratan, penyembelih harus menyiapkan bilah yang tajam. Caranya,dengan memotong kertas, jika kertas yang dipotong tidak nyangkut, maka sudah dipastikan golok tersebut tajam, sebaliknya jika kertas yang dipotong nyangkut sebaiknya bilah diasah kembali.

Hal ini, ditambahkannya, agar hewan yang disembelih tidak merasakan sakit, sehinggga tidak menyiksa hewan dan pemotongannya menjadi ikhsan. “Jadi setiap memotong hewan, bilah harus tajam. Dan ini merupakan pelatihan dasar yang diselenggarakan Juleha Kota Depok,” tuturnya.

Sementara itu, secara terpisah ustaz Ahmad Tamami mempraktikkan langsung penyembelihan berupa enam ekor kambing. Para peserta dengan antusias memperhatikan pemotongan hewan dengan waktu singkat.

“Pemotongan hewan ini jika tahu tekniknya waktunya sangat singkat hanya hitungan detik, karena bilah yang digunakan sangat tajam sesuai dengan syarat yang ditentukan,” ujar Tamami.

Dirinya berharap dengan pelatihan dan praktik penyembelihan hewan yang diberikannya, penyembelihan hewan seperti Hari Idul Adha bisa berlangsung cepat dan sesuai dengan syariat agama dan ketentuan yang berlaku.

“Para peserta yang hadir ini merupakan anggota Dewan Kemakmuran Masjid. Mereka antusias sekali mengikuti kegiatan ini. Dari 100 peserta yang kita batasi, ternyata yang datang lebih 130 orang. Dalam kegiatan ini peserta memperoleh piagam,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button