Headlinehukum

28 Rumah Disegel

Sawangan | jurnaldepok.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melakukan penyegelan puluhan unit rumah. Kali ini, ada 28 rumah yang disegel di kawasan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.

“Kami lakukan penyegelan Perumahan Danu Residence di Kampung Kupu RT 04/06 Kelurahan Pasir Putih. Penyegelan disaksikan oleh Bapak Rusdi (pemilik,red) dan Pak Selamet Riyadi Anggota DPRD Depok,” ujar Yayan Arianto, Kasatpol PP Kota Depok, Selasa (5/6).

Ia menjelaskan, penyegelan tersebut terpaksa dilakukan lantaran puluhan unit rumah di perumahan tersebut tidak memiliki IMB.

“Dari 30 unit bangunan, baru dua yang memiliki IMB. Sementara 28 bangunan lainnya belum memiliki IMB,” paparnya.

Dari itu, pihaknya meminta dan mengarahkan pemilik perumahan untuk segera menyelesaikan IMB nya.

“Kalau tidak diproses, selanjutnya kami akan lakukan kearah pembongkaran,” tegasnya.

Sebelumnya, pada bulan lalu pihaknya juga melakukan penyegelan terhadap 38 unit rumah di Perumahan Griya Amanah 2, Cilodong.

“Perumahan tersebut tidak memiliki IMB. Pengembang perumahan harus segera menyelesaikan IMB nya,” ujar Yayan kepada Jurnal Depok, Minggu (6/5).

Selain itu, Satpol PP dan jajaran juga melakukan penyegelan terhadap perumahan elite Cinere Farkview di Jalan Graha Cinere RW 12 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo. Sedikitnya 300 rumah disegel dalam kegiatan itu.

Yayan mengatakan, pelaksanaan penyegelan terhadap ratusan bangunan di Perumahan Cinere Farkview dikarenakan semua bangunan rumah milik pengembang perumahan PT Megapolitan Development itu belum Mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kami sudah cek di Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Atap (BPMPTSP) terkait IMB bangunan rumah di Perumahan Cinere Farkview, ternyata semua bangunan rumah di perumahan ini belum mengantongi IMB, untuk itu kami segel,” tegas Yayan.

Penyegelan bangunan rumah di Perumahan Cinere Farkview tak pelak membuat sejumlah penghuni atau konsumen perumahan tersebut meradang, bahkan Soduguron Sianturi salah satu konsumen mengaku sangat kecewa dengan pengembang yang menurutnya telah membohongi konsumen.

“Sebelumnya kami memang sempat mendengar kabar dari berbagai pemberitaan di media terkait masalah lahan perumahan ini, namun kami tidak begitu memperdulikannya karena selama ini tidak ada tindakan apapun dari pemerintah. Tapi dengan adanya penyegelan ini bagi kami semakin jelas bahwa izin perumahan ini bermasalah,” kata Sodu. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button