HeadlineKriminal

9 Pelaku Pengroyokan Diciduk

Margonda | jurnaldepok.id
Sebanyak sembilan orang diamankan petugas kepolisian yang merupakan gabungan dari Tim Satreskrim Polresta Depok dan Satreskrim Polsek Sawangan. Semua pelaku yang diciduk merupakan pelaku pengroyokan terhadap seorang pelajar berinisial AS (17). Aparat kepolisian juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya.

“Aksi kejadian nya terjadi pada hari Jum’at (25/5) sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Raya Arco RT 02/07, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari. Ketika itu korban bersama sejumlah rekannya sedang nongkrong dekat masjid dan diserang oleh para pelaku, “ungkap Kanit Krimsus Polresta Depok AKP Firdaus kemarin.

Ia menambahkan satu orang pelaku berinisial W (16) mengaku melakukan penganiayaan kepada korban. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Untuk pelaku lainnya hingga kini masih dilakukan pemeriksaan intensif guna mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka atas peristiwa tersebut.

“Semua pelaku diamankan pada Senin (28/5) dari tiga tempat yang berbeda antara lain Ciledug, Larangan Kota Tangerang serta Bojonggede,” tambahnya.

Terkait motif pelaku hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mencari tahu motif sebenarnya para pelaku sehingga nekat berbuat kejahatan seperti itu. Atas aksinya tersebut para pelaku terkena pasal 170 tentang penganiayaan secara berkelompok.

Sebelumnya aksi serupa terjadi pada Minggu (13/5) di Grand Citayam City (GCC) Kampung Caringin RT 02/11, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede. Kedua pelaku yang telah diamankan Polresta Depok yakni AA dan IP mengeroyok korban bernama Mohammad Iwaludi. Akibatnya korban mengalami luka bacok di punggung. Ketika itu korban tiba-tiba diserang oleh tersangka dengan menggunakan celurit.nNur Komalasari

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button