Sukmajaya | jurnaldepok.id
Polresta Depok menggelar reka ulang kasus penculikan bayi bernama Aditya Hamizan Purnomo di empat lokasi berbeda. Rekon tersebut dilakukan penyidik guna melengkapi Berita Acara Penyelidikan (BAP).
Dengan pengawalan ketat, pelaku berinisial JM menjalankan sebanyak 8 adegan penculikan. Saat melakukan adegan, ada beberapa saksi yang digantikan dan korban bayi pun diganti dengan alat peraga.
“Pra rekonstruksi dilakukan untuk menyamakan berita acara keterangan saksi dan tersangka. Rekon ini dilakukan di empat lokasi antara lain mulai dari rumah pelaku, rumah korban, sampai korban meletakan bayi. Total semua ada 8 adegan semua sesuai dengan yang ada di BAP dengan pelaksanaan yang ada di lapangan,” kata Kanit Krimsus Polresta Depok AKP Firdaus.
Adegan pertama diawali dari rumah korban dan pelaku yang rumahnya tak berjauhan. Pada adegan itu pelaku seorang diri berlari ke rumah korban lantaran melihat orangtua bayi yang bernama Marlina keluar rumah meninggalkan anaknya di dalam rumah kontrakan.
“Di awal pelaku melihat ibu bayi meninggalkan ke warung kemudian pelaku secara diam-diam masuk ke rumah korban untuk mengambil bayi dan membawanya pergi dari rumah korban,” ungkapnya.
Dengan menggunakan selimut kain warna biru, bayi tersebut dibawa pelaku melalui gang sempit ke arah komplek perumahan Griya Depok Asri. Dari depan komplek itulah pelaku mencoba melarikan diri dengan memberhentikan ojek online tanpa aplikasi untuk diantar ke rumah suami ke dua yang dinikahi secara siri.
“Saat berada di depan perumahan tersebut, pelaku terekam kamera CCTV saat memberhentikan ojek untuk dibawa ke rumah suami sirihnya di kampung Melati, Sukmajaya,” paparnya.
Pelaku JM dan sang bayi kemudian dibawa ke rumah suami siri dengan alasan anak tersebut merupakan keponakan dari keluarga pelaku yang diminta untuk merawatnya. Bayi tersebut diinapkan selama satu hari dirumah suami kedua sampai sebelumnya di bawa ke rumah kerabat pelaku bernama Sulis.
“Dirumah Sulis, kami mendapatkan bayi tersebut sedang tertidur di ruang tamu. Pelaku mengatakan pada rekanya jika bayi itu merupakan anak dari pelaku,” tutupnya.nNur Komalasari